Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Main-Main Sama Elon Musk, Mantan Karyawan Tesla Langsung Didenda Rp5,6 M!

Main-Main Sama Elon Musk, Mantan Karyawan Tesla Langsung Didenda Rp5,6 M! Kredit Foto: Reuters/Stephen Lam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan karyawan Tesla dikabarkan berseteru dengan pendiri dan CEO Elon Musk. Pria bernama Martin Tripp ini berakhir dengan harus membayar denda USD400 ribu atau sekitar Rp5,6 miliar ke Tesla. Semua bermula saat ia membocorkan informasi kepada wartawan seputar penundaan produksi di Gigafactory, Nevada.

Dilansir dari Bloomberg di Jakarta, Kamis (3/12/2020) pembayaran denda tersebut menjadi salah satu bagian penyelesaian gugatan yang diajukan oleh Tesla pada tahun 2018. Tripp dituduh secara ilegal membocorkan rahasia dagang produksi Tesla model 3.

Baca Juga: Bos Tesla Elon Musk Ramal Kebutuhan Listrik Akan Berlipat Ganda di Masa Depan

Sebagai bagian dari perjanjian, Tripp mengaku telah melanggar undang undang rahasia dagang dan perjanjian kerahasiaan. Untuk diketahui, Tripp menjabat sebagai teknisi yang bekerja di Gigafactory dari tahun 2017 hingga 2018.

Saat masih bekerja, Tripp mengirim email ke wartawan dan mengatakan bahwa Tesla takkan bisa mencapai target produksi sebanyak 5.000 Tesla Model 3 dalam waktu seminggu.

Segera setalah ketahuan, Tesla langsung memecat Tripp. Setelah itu, ia dengan sang pendiri yakni miliarder Elon Musk secara terbuka bersengketa. Tripp membalas gugatan atas pencemaran nama baik oleh Elon Musk.

Namun, hakim federal yang menangani kasus itu membatalkan dan memutuskan bahwa Tripp telah gagal menunjukan Musk sebagai seseorang yang melakukan kejahat padanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: