Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sial Betul! Sudah Lengser, Partai Republik Catut Nama Trump Guna Dulang Dana Bantuan

Sial Betul! Sudah Lengser, Partai Republik Catut Nama Trump Guna Dulang Dana Bantuan Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Washington -

Partai Republik berniat untuk tetap menggunakan nama mantan Presiden Donald Trump dalam penggalangan dana dan materi lainnya. Padahal, terdapat pro dan kontra terhadap keberadaan Trump pascapemilihan tahun lalu akibat penyerangan Gedung Capitol awal tahun.

Komite Nasional Republik mengatakan bahwa Trump menegaskan kembali kepada Ketua RNC Ronna McDaniel selama akhir pekan bahwa dia menyetujui penggunaan namanya saat ini oleh partai.

Baca Juga: Akun Youtube Donald Trump Bisa Balik Kok, Asalkan ....

Pernyataan itu menanggapi surat yang dikirim oleh pengacara Trump, Justin Rieme, pekan lalu ke Komite Nasional Republik, Kampanye Kongres Nasional Republik, dan Kampanye Senat Republik Nasional

Partai tersebut juga berpendapat bahwa pihaknya memiliki hak untuk merujuk ke figur publik karena terlibat dalam pidato politik inti yang dilindungi Amandemen Pertama.

Surat itu mengindikasikan Trump akan berpartisipasi dalam retret donor partai yang dijadwalkan bulan depan di Palm Beach, Florida, yang merupakan rumah bagi resor Mar-a-Lago milik Trump.

Dalam upaya terpisah dari Partai Republik, Trump menggunakan Save America SuperPAC untuk mengumpulkan uang sebagian untuk membantu kandidat Republik yang dipilih sendiri dalam pemilihan kongres 2022. Beberapa dari mereka diharapkan untuk menantang petahana Republik yang dianggap Trump tidak loyal.

Namun, Trump telah berkomitmen untuk membantu Partai Republik mencoba memenangkan kembali kendali House of Representatives dan Senat dalam pemilu 2022. Peristiwa itu akan menjadi referendum awal bagi kepemimpinan Presiden Demokrat Joe Biden. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: