Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menpora Optimis Serapan Anggaran Mencapai 97%

Menpora Optimis Serapan Anggaran Mencapai 97% Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menargetkan serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemenpora hingga akhir tahun anggaran 2021 mencapai 97%.

"Untuk tahun 2021 kami menargetkan penyerapan anggaran Kemenpora sampai dengan 97% atau naik 2% dari tahun 2020 yang sebesar 95,14%," kata Menpora saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Gedung Nusantara Jakarta, Kamis (2/12). 

Perbandingan penyerapan anggaran tahun anggaran 2020 dan tahun anggaran 2021 per 1 Desember yakni, posisi per 1 Desember tahun 2020 serapan Kemenpora sebesar 73,10%. Posisi per 1 Desember 2021 serapan Kemenpora sebesar 83,48% atau senilai Rp 2,28 triiun dari pagu anggaran Kemenpora sebesar 2,66 triliun.

"Jika dilihat perbandingannya memang serapan tahun 2021 lebih cepat karena memang ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan 2021 cukup signifikan yakni PON dan Peparnas Papua. Dan capaian sampai akhir tahun 2020 yakni 95,14%," jelas Menpora Amali.

"Kami mohon tetap dikawal dan didukung terus terutama tentang keinginan kita untuk memperjuangkan DAK baik untuk kepemudaan maupun keolahragaan," tambahnya. 

Sementara itu pimpinan raker yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti mendorong Kemenpora untuk memastikan daya serap anggaran dengan target 97% tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas anggaran. Mengingat per 1 Desember 2021 baru mencapai 83,48%. 

"Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora berkoordinasi dengan Kemenkeu agar proses pemenuhan kebutuhan anggaran tambahan pada PON dan Peparnas Papua dapat dipenuhi tahun 2021 ini serta tidak mengganggu kinerja capaian penyerapan anggaran TA 2021," kata Agustina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: