Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud Ungkap Gatot Nyatakan Diri Terima Bintang Mahaputera, Hanya Saja...

Mahfud Ungkap Gatot Nyatakan Diri Terima Bintang Mahaputera, Hanya Saja... Kredit Foto: Batara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo tetap mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera, kendati ia tidak hadir di Istana Negara.

Pernyataan Mahfud ini berbeda dengan ucapan Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono yang menyebut Gatot tak mendapat Bintang Mahaputera karena telah bersurat kepada Presiden Jokowi dan tidak hadir di hari penganugerahan.

"Iya nanti dikirim melalui sesmil, Beliau (Gatot) mengatakan di sini menyatakan menerima, sehingga hanya tak bisa hadir penyematannya," ujar Mahfud selepas mengikuti penganugerahan bintang tanda jasa untuk puluhan tokoh di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/10/2020).

Baca Juga: Gatot Diganjar Bintang Mahaputera, Terbukti KAMI Bukan Perusuh

Mahfud mengatakan, Gatot lewat suratnya menerima Bintang Mahaputera itu kendati tidak bisa hadir di Istana. Hal itu dikarenakan kondisi Covid-19.

"Dari sekian yang dianugerahi Bintang Mahaputera itu ada yang tidak hadir yaitu bapak Gatot Nurmantyo. Tapi dalam suratnya Pak Gatot itu menyatakan menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," jelas Mahfud.

"Pertama karena ini suasana Covid-19. Karena suasana covid, disepakati pada Agustus dulu dipecah (pemberiannya). Separuh bulan Agustus, separuh sekarang. Sehingga suasana Covid terpatuhi standarnya," ucap Mahfud.

Kedua, lanjut Mahfud, dalam surat Gatot, disebutkan pemberian tanda jasa tersebut tidak lazim diberikan di November. Hal itu merujuk pada pernyataan Mantan Sesmilpres yang juga politikus PDI Perjuangan Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: