Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Beri Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo Itu Sudah Seharusnya

Jokowi Beri Bintang Mahaputera ke Gatot Nurmantyo Itu Sudah Seharusnya Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wah-wah, ada kabar hangat lagi nih tentang mantan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo. Nama Gatot kembali ramai diperbincangkan setelah dikabarkan bakal dikasih tanda jasa kehormatan berupa Bintang Mahaputera oleh Presiden Joko Widodo.

Nah, pemberian tanda jasa ini dikait-kaitkanlah dengan isu aktivitas Jenderal Gatot saat ini di organisasi masyarakat yang dibangunnya, bernama KAMI. Disebut-sebutlah bahwa pemberian tanda jasa itu untuk membungkam jenderal asal Tegal, Jawa Tengah itu, agar tak kencang mengkritisi pemerintah.

Baca Juga: Jokowi Mau Kasih Gatot Bintang Jasa, FH: Ambil, Terus Deklarasi KAMI di Istana

Rabu (4/11/2020), VIVA Militer akan buka beberapa fakta tentang peraih Bintang Mahaputera. Fokusnya pada Panglima TNI.

Yang paling awal harus diketahui masyarakat adalah bahwa sejak angkatan bersenjata alias militer Indonesia berganti nama dari ABRI menjadi TNI, memang seorang Panglima TNI atau mantan Panglima TNI, mendapatkan tanda kehormatan ini lho.

Mau tahu kenapa? Sebab, Panglima TNI sudah pasti masuk kategori sebagai penerima tanda jasa ini karena mereka memenuhi syarat dan ketentuan yang diatur dalam sistem pemberian tanda kehormatan ini.

Mulai dari pertama saat Laksamana TNI Widodo AS menjabat Panglima TNI hingga Jenderal TNI Moeldoko, semua berhak mendapatkan tanda jasa Bintang Mahaputera. Memang, cuma Jenderal Gatot Nurmantyo yang belum punya.

Saat Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai Presiden RI, dia telah memberikan tanda jasa Bintang Mahaputera kepada Panglima TNI era kepemimpinannya. Cuma satu Panglima TNI yang diangkat SBY, tetapi tak mendapatkan Bintang Mahaputera dari SBY. Dia adalah Jenderal TNI Moeldoko.

Namun, akhirnya Jenderal Moeldoko mendapatkan Bintang Mahaputera Adiprada dari Presiden Jokowi pada Agustus 2015 setelah terbit Keputusan Presiden No. 83 pada tanggal 7 Agustus 2015. Jadi, kalau pun nanti di peringatan Hari Pahlawan 10 November 2020 Jokowi memberikan Bintang Mahaputera kepada Jenderal Gatot, hal itu sangat wajar dan memang sudah seharusnya.

Karena, Gatot Nurmantyo adalah jenderal TNI yang dipercaya dan ditunjuk Jokowi untuk menjabat Panglima TNI yang pertama kali di era kepemimpinan Jokowi sebagai Presiden RI. Jangankan Jenderal Gatot Nurmantyo, Jenderal TNI Moeldoko yang jelas-jelas diangkat Presiden SBY menduduki Kursi Panglima TNI saja, mendapatkan Bintang Mahaputera dari Presiden Jokowi.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sudah dengan tegas menjelaskan bahwa bintang jasa ini diberikan kepada semua Panglima TNI dan menteri-menteri.

"Ya, semua mantan Panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dapat BM. Itu harus diberikan tanpa pandang bulu," kata Mahfud dikutip dari Twitternya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: