Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ProDem: Pak Gatot Nurmantyo, Mari Sama-Sama ke Bareskrim!

ProDem: Pak Gatot Nurmantyo, Mari Sama-Sama ke Bareskrim! Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) menjenguk anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Kedatangan mereka untuk memberikan semangat kepada Syahganda dan Jumhur yang ditangkap polisi, Selasa (13/10/2020) pagi. Melalui akun Twitternya, aktivitas ProDem, Adamsyah Wahab atau bisa dikenal Don Adam membagikan fotonya saat mendampingi Ketua Umum ProDem Iwan Sumule dan dua rekannya.

Baca Juga: 8 Pentolan KAMI Ditangkap, Netizen: Ada yang Tahu Mas Gatot Nurmantyo di Mana?

Dalam cuitannya, Don Adam juga mengungkapkan keinginannya untuk Presidium KAMI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.

"Bersama @panca66 @edimaha233 mendampingi Kakak @KetumProDEM memberi semangat juang kepada kawan @syahganda dan @jumhurhidayat Pak @Nurmantyo_Gatot ditunggu lho...." tulis Don Adam melalui akun Twitternya, @DonAdam68, Selasa (13/10/2020).

Dalam cuitan sebelumnya, Don Adam juga mengajak Gatot untuk bersama-samanya membebaskan Syahganda Nainggolan dan lainnya. "Pak @Nurmantyo_Gatot mari kita bersama-sama ke Bareskrim utk menuntut bebaskan kawan2ku," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan ada delapan anggota KAMI yang ditangkap Bareskrim Polri di dua kota, yakni Jakarta dan Medan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut bahwa kedelapan orang itu ditangkap oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Yang ditangkap tim siber Bareskrim di Medan Juliana, Devi Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin," kata Awi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Menurut Awi, delapan orang itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.

"Iya terkait demo tanggal 8 Oktober. Memberikan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan," ujar Awi.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: