Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat! IPI: Demo Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik

Catat! IPI: Demo Omnibus Law Ditunggangi Kepentingan Politik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Karyono Wibowo menganggap, aksi buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, hingga akhirnya berujung ricuh, sengaja dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu. Terutama partai politik demi kepentingan jangka pendek. 

Padahal, dia menyadari semangat yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa dalam menolak UU Cipta Kerja dilandasi idealisme dalam memperjuangkan hak-haknya. Tetapi juga bisa dibaca dengan mudah, UU Cipta Kerja dimanfaatkan kelompok tertentu, ada pihak yang memanfatkan penolakan UU Cipta Kerja untuk dijadikan propaganda politik.  Baca Juga: Tak Berhenti, Demo Tolak Omnibus Law Terus Berlanjut

"Para pemangku kepentingan ini sengaja memanfaatkan situasi untuk mendapatkan keuntungan partai. Itu terlihat dari partai yang menolak, seperti Demokrat dan PKS, tampak aroma untuk memanfaatkan isu ini," kata Karyono, yang juga Direktur Indonesian Public Institute ketika dihubungi, Senin (12/10/2020). Baca Juga: Airlangga dan Luhut Tuding Cikeas Dalang Demo Omnibus Law? Ini Kata SBY

Dalam konteks pertarungan politik, kata dia, wajar dilakukan untuk mendapatkan simpatik dari publik. Namun, langkah tersebut tentunya sangat disayangkan karena semangat dari buruh dan mahasiswa ini murni demi kepentingan hak-haknya.

"Tetapi tak bisa dipungkiri isu ini dimanfatkan oleh sejumlah kekuatan politik, maupun diluar parpol. Ada pihak-pihak sengaja memanfatkan isu ini yang mendapatkan keuntungan dari penolakan UU Ciptaker, ada situasi keos dengan manfatkan situasi ini," beber dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: