Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Vonis Keluar, JK Buka-bukaan Soal Habib Rizieq. Bikin Kaget!

Vonis Keluar, JK Buka-bukaan Soal Habib Rizieq. Bikin Kaget! Kredit Foto: Instagram/Jusuf Kalla
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa sejatinya, mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), merupakan orang yang taat hukum. Sebab, Habib Rizieq Shihab bisa menerima putusan pengadilan yang akhirnya membuatnya mendekam di penjara pada 2008.

Pada saat itu, Habib Rizieq dipenjara karena kasus penyerangan yang dilakukan FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) di Monas, Jakarta.

Baca Juga: Pas Dengar Habib Rizieq Divonis Penjara 4 Tahun, Tokoh Tionghoa Kecewa Banget, Sangat Melukai..

"Jadi sebenarnya Habib Rizieq itu orang yang taat hukum. Dua kali masuk penjara dia dan diterimanya dengan baik, asal lewat pengadilan," kata JK dilansir dari GenPi.co yang dikutip dari YouTube BeritaSatu, Jumat (25/6).

Peristiwa tersebut terjadi saat JK masih menjabat sebagai Wakil Presiden pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Meski tidak ada Habib Rizieq dalam insiden penyerangan tersebut, JK mengaku langsung memerintahkan Kapolri saat itu untuk menangkapnya.

"Walaupun di sana tidak ada Habib Rizieq, saya yakin tentu sepengetahuan dia," jelasnya.

Untuk diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 1 Juni 2008. Habib Rizieq divonis 1 tahun 6 bulan karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan FPI kepada AKKBB.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: