Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alasan Mantan Kapolrestro Jakpus Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq di Petamburan Karena Rawan Rusuh

Alasan Mantan Kapolrestro Jakpus Tak Bubarkan Massa Habib Rizieq di Petamburan Karena Rawan Rusuh Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus karantina kesehatan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).

Dalam sidang ini Heru menyebut alasan pihaknya tak membubarkan kerumunan di Petamburan untuk menghindari terjadi gesekan dengan massa Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Mulai Terkuak! Ulah Pasukan Habib Rizieq, Bandara Soetta Rugi Belasan Juta..

Heru ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) perihal langkah yang sudah dilakukan polisi saat acara pernikahan dan maulid Nabi Muhammad berlangsung di kediaman Habib Rizieq Shihab pada 14 November 2020, dia menjawab sudah mengerahkan personel Brimob untuk pengamanan.

Selain itu, kepolisian pun mengimbau masyarakat yang datang untuk mematuhi protokol kesehatan. "Kami bersama Dandim dan pak Wali Kota sudah menurunkan personel Brimob, Polri, TNI, maupun Satpol PP. Saat awal-awal sekali kita sempat naik ke panggung mengimbau untuk mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Lantaran masyarakat terus berdatangan pihaknya tak ingin mengambil risiko dan memilih mundur sambil terus mengimbau lewat pengeras suara dari mobil komando. "Tetapi begitu massa sudah mulai padat, kami mundur," ucapnya. 

Heru menuturkan, alasan tak membubarkan massa yakni mempertimbangkan timbulnya gesekan dengan massa yang memadati acara itu. "Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan akan sangat rawan sekali, karena situasi sudah malam," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: