Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Ketahuan Bohong Sama Polisi, Eh Pengacara Malah Berkelit...

Habib Rizieq Ketahuan Bohong Sama Polisi, Eh Pengacara Malah Berkelit... Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Eks Petinggi FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, mengatkan bahwa hak pasien untuk tidak mempublikasikan rekam medisnya kepada publik.

Hal tersebut sekaligus menjawab temuan pihak kepolisian, yang menyatakan Habib Rizieq berbohong terkait hasil tes swab yang menyatakan dirinya positif Covid-19, saat menjalani pemeriksaan dan perawatan di RS Ummi Bogor pada November 2020 lalu. Baca Juga: Habib Rizieq Kalah Telak di Pengadilan, Ternyata Polisi Cuma Bawa 2 Alat Ini Sebagai Bukti

“Adalah merupakan hak asasi dari HRS selaku pasien untuk tidak mengizinkan dan mempublikasikan rekam medis kondisi kesehatan beliau,” ujarnya, Selasa (12/1/2021).

Ia mengatakan tidak boleh ada upaya pemaksaan dalam masalah kesehatan pasien seperti diatur dalam undang-undang. Baca Juga: Disebut Meninggal di Rutan, Polisi: Rizieq Shihab Sehat!

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan Habib Rizieq sempat berbohong soal hasil tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat, November lalu.

“Kan diketahui bahwa (Habib Rizieq) sudah positif Covid-19 itu tanggal 25 November. Tetapi pada 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat, tidak ada sakit apapun. Disebarkan melalui Front TV,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/1/201).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: