Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Praperadilan Diputuskan Hari Ini, Polisi Berikan Pesan Tegas ke Simpatisan Habib Rizieq: Jangan...

Praperadilan Diputuskan Hari Ini, Polisi Berikan Pesan Tegas ke Simpatisan Habib Rizieq: Jangan... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan memutuskan permohonan praperadilan Habib Rizieq Shihab, hari ini Selasa (12/1/2021).

Sidang praperadilan itu akan menentukan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab (HRS) atas kasus kerumunan Petamburan, Tanah Abang, sah atau batal demi hukum. Kedua kubu yakni pihak HRS dan Polda Metro Jaya saling adu kuat untuk memenangkan praperadilan. Baca Juga: Makin Jelas! Komnas HAM Benarkan Pasukan Habib Rizieq Pegang Senjata Api, Nggak Nyangka...

Polisi pun melarang ada pengerahan massa saat pembacaan putusan tersebut. Kapolres Jaksel, Kombes Pol Azis Andriansyah mengimbau kepada simpatisan Rizieq Shihab untuk mematuhi proses hukum.

Masyarakat maupun simpatisan Rizieq Shihab diminta untuk mengikuti perkembangan persidangan melalui media di rumah masing-masing. Baca Juga: Jangan Kaget! Kabar Terbaru dari Polda Metro Jaya, Habib Rizieq Punya Permintaan

Dia juga mengingatkan, saat ini masih dilanda wabah virus corona (Covid-19). Menurutnya, pengendalian penyebaran Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama.

"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kita sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, hindari kerumunan," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: