Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bisakah FPI Besutan Habib Rizieq Bertransformasi Jadi Front Persatuan Islam?

Oleh: C. Suhadi, Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja)

Bisakah FPI Besutan Habib Rizieq Bertransformasi Jadi Front Persatuan Islam? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca dibubarkannya FPI atau Front Pembela Islam, pada tanggal, 30 Desember 2020, oleh Pemerintah telah disambut gegap gempita secara luas oleh masyarakat Indonesia. Bahkan sambutan suka cita itu diiringi dengan banyaknya kiriman karangan bunga dari berbagai kalangan ke Kantor Menkopolhukam, sebagai bentuk apresiasi masyarakat ke pemerintah. 

Antusiasme dan suka cita terhadap pembubaran FPI tersebut tidak hanya terjadi di ibukota tapi juga di beberapa daerah di Indonesia dalam bentuk karangan bunga, spanduk dll.

Belum juga kering kata ucapan selamat, tiba tiba nyaring di medsos kelompok ormas yang sudah kehilangan legal standing dan dinyatakan dilarang melakukan berbagai kegiatan itu telah menggelorakan semangat para pendukungnya, bahwa FPI dengan kepanjangannya Front Pembela Islam boleh mati, “ tapi kita akan mengganti dengan sebutan Front Front lainnya" yang dengan akhiran Islam. Bahkan salah satu orang yang teriak teriak berucap, mati satu tumbuh seribu. Baca Juga: Sebut Pembubaran Wajar, PBNU: Pelarangan FPI Lindungi Masyarakat

Teriakan-teriakan mereka dari sisi hukum dapat saja dilakukan serta menjadi pembenar, sekalipun baik secara oprasional maupun perijinan oleh pemerintah secara tegas telah dilarang dan dinyatakan sebagai organ TERLARANG sehingga secara de jure maupun de facto nama Front Pembela Islam telah mati sebagai organisasi masa.

Bahwa rumusan dan bentukan dari ormas telah diatur dalam pasal 1653 KUHPerdata, selain badan hukum yang disebut perseroan, juga dikenal perkumpulan Perdata ic. Koperasi, ormas dll. 

Selain itu dalam pasal 1665 KUHPerdata yang mengatur tanggung jawab Ormas.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: