Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Panggilan Kedua Mangkir, Polisi Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab

Panggilan Kedua Mangkir, Polisi Bakal Jemput Paksa Rizieq Shihab Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polisi bisa menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab bila pada panggilan kedua yang akan dilayangkan pada Kamis (3/12/2020) tidak kembali hadir memenuhi panggilan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai aturan, pihaknya akan menunggu Habib Rizieq dan menantunya untuk hadir memenuhi pemeriksaan pada hari ini, Selasa (1/12/2020). "Memang akan kita layangkan panggilan kedua bila hari ini tidak hadir," ujarnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Belum Datang, Polisi: Kami Tunggu sampai Malam Ini

Bahkan, penyidik akan menunggu hingga malam hari untuk kedatangan yang bersangkutan. Sesuai aturan berlaku, bila sudah dua kali panggilan tidak hadir, pihak kepolisian akan menjemput paksa yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan.

Untuk hari ini yang hadir hanya Y sebagai sekuriti. "Dari empat yang dipanggil hanya satu yang datang," ucap Yusri.

Anggota Tim Pengacara FPI Ichwan Tuankotta memastikan dia dan timnya akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. "Kita tim kuasa hukum akan hadir nanti di Polda Metro Jaya kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini," kata Ichwan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (1/12/2020).

Namun, dia tidak menjawab detail apakah Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan penyidik. "Tim kuasa hukum yang hadir ke Polda Metro Jaya berjumlah 38 orang," ucapnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: