Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Timbulkan Kerumunan, TNI Awasi Rumah Habib Rizieq

Timbulkan Kerumunan, TNI Awasi Rumah Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan pengawasan atau pemantauan di sekitar wilayah Petamburan III, Jakarta Pusat yang menjadi salah satu markas sekaligus kediaman Pimpinan Ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Pemantauan dilakukan oleh prajurit TNI AD dari Anggota Babinsa Kelurahan Petamburan Koramil 05/Tanah Abang, yaitu Serda Junaedi. Kedatangan Serda Junaedi pada hari Rabu, 18 November 2020 ke markas ormas FPI itu untuk memastikan agar tidak ada kerumunan orang di lokasi yang belakangan ini menjadi sorotan masyarakat.

Baca Juga: Viral Video TNI Copot Baliho Habib Rizieq, FPI Bantah: Upaya Adu Domba

"Hasil pantauan hari ini untuk kegiatan nihil, hanya nampak para laskar sekitar lima orang standby di Gang Faksi, kediaman Habib Rizieq Shihab," kata Serda Junaidi dikutip VIVA Militer dari keterangan resmi Kodim 0501/JP BS, Kamis (19/11/2020).

Dia menambahkan, pemantauan di sekitar wilayah Petamburan III itu sebagai salah satu upaya TNI untuk memastikan agar masyarakat melakukan penerapan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Jalan Petamburan III Rt.02/Rw.04 Tanah Abang sejak tanggal 10 November 2020 lalu mendadak menjadi sorotan masyarakat dan Tim Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat. Wilayah itu disorot karena sejak kedatangan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Saudi Arabia, wilayah Petamburan menjadi salah satu titik kumpul ribuan para simpatisan FPI yang hendak bertemu dengan Habib Rizieq Shihab.

Puncaknya, pada hari Sabtu dan Minggu kemarin, di wilayah itu digelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pesta pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dengan menghadirkan ribuan orang dari berbagai daerah.

Penegakan hukum pun langsung diberlakukan oleh Tim Satgas COVID-19 dengan menerapkan sanksi denda kepada Habib Rizieq Shihab sebesar Rp50 juta karena dianggap melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Tidak hanya itu, karena kerumunan massa itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Lurah Petamburan, hingga pejabat KUA Kecamatan Tanah Abang yang menikahkan putri dari Habib Rizieq Shihab pun dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pembiaran adanya kerumunan massa yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: