Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polemik Habib Rizieq, Ridwan Kamil 'Digarap' Polisi Besok Jumat

Polemik Habib Rizieq, Ridwan Kamil 'Digarap' Polisi Besok Jumat Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri memastikan akan memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Jumat (20/11/2020) mendatang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara perkumpulan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil akan diperiksa bersama dengan 10 saksi lainnya. Mereka adalah Alwasyah Sudarman (Kades Sukagalih Megamendung), Agus (Ketua Rw 3), Endi Rismawan (Camat Megamendung), A. Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Habib Muchsin Al atas ( Panitia /FPI), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Ade Yasin (Bupati Bogor), Burhanudin (Sekda Bogor), dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

Baca Juga: Ridwan Kamil juga Akan Diperiksa Juga dalam Kasus Habib Rizieq

"Ya, akan diperiksa Jumat (20 November 2020) di Bareskrim Polri," kata Argo, Rabu (18/11/2020).

Argo menjelaskan, pemeriksaan Kang Emil panggilan akrab Ridwan Kamil itu dilakukan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat.

"Tentunya nanti dari hasil klirifikasi atau fakta kalau memang penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan," ungkap Argo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: