Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Endus Upaya Pemberangusan Popularitas Habib Rizieq: Jangan Dengar Ocehan Nikita!

MUI Endus Upaya Pemberangusan Popularitas Habib Rizieq: Jangan Dengar Ocehan Nikita! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi turut berkomentar terkait dugaan penghinaan yang dilakukan artis Nikita Mirzani terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. KH Muhyiddin meminta umat Islam tidak perlu menanggapi ocehan Nikita Mirzani.

"Umat Islam tak perlu menanggapi kasus Mirzani secara berlebihan karena hanya akan menghabiskan energi dan kegaduhan nasional," kata KH Muhyiddin, Senin (16/11/2020).

Muhyiddin mengingatkan kepada umat Islam bahwa saat ini ada pihak-pihak yang memang sengaja menahan laju popularitas Habib Rizieq Shihab. Kepopularitasan Habib Rizieq sendiri memang cukup tinggi dalam pemberitaan sekembalinya dari Arab Saudi.

Baca Juga: Rocky Beraksi: Muak dengan Istana Orang-Orang Pergi ke Habib Rizieq

"Kita semua paham bahwa ada pihak tertentu yang sengaja menahan laju popularitas HRS. Pengalihan opini publik semakin kentara dan kasat mata," ungkapnya.

Lulusan Universitas Islam Libya ini pun menyarankan agar kasus dugaan penghinaan terhadap Habib Rizieq oleh Nikita Mirzani diserahkan kepada tim advokasi FPI. Menurut Muhyiddin, agar kasus itu bisa lebih fokus diurus.

"MUI sarankan agar kasus ini diserahkan ke team advokasi HRS supaya lebih fokus. Kita harus bahu membahu mengatasi dampak Pandemi Covid-19 di segala bidang. Ini butuh kerja keras, ikhlas dan tuntas. Hindari segala macam rekayasa dan upaya keji atas nama penegakan hukum dengan pasal karet. Semua harus bersikap jujur dan transparan. Janganlah kebencian atau kesenangan kamu terhadap sesuatu membuat kamu berlaku zalim dan tak bersikap adil," sambungnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: