Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prajurit TNI Dihukum Gegara Sambut Kepulangannya, Habib Rizieq: Yeeee, Unyil...

Prajurit TNI Dihukum Gegara Sambut Kepulangannya, Habib Rizieq: Yeeee, Unyil... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqba
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menanggapi soal Prajurit TNI Serda BDS yang dihukum lantaran menyambut kepulangannya dari Arab Saudi.

"Ada prajurit TNI, waktu saya pulang, buat rekaman sambut saya datang, bagus gak, eh ditangkep, diborgol, dipenjara. Yeeeeeeeeee," kata Rizieq dalam ceramah Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Maulid Nabi, Begini Revolusi Akhlak yang Lantang Disuarakan Habib Rizieq

Rizieq menyayangkan adanya keputusan hukuman terhadap prajurit TNI tersebut. Menurutnya, adalah hal bagus apabila ada TNI yang mencintai seorang ulama.

"Katanya, katanya, katanyaa melanggar disiplin militer. Yeeeeee. Katanya, katanya, katanya, tidak sesuai sapta marga yeeeeee. Unyil," ujar Rizieq yang disambut gelak rawa pendukungnya.

Lantas, Rizieq menyinggung adanya perbedaan sikap antara apa yang dilakukan seorang Prajurit TNI tersebut dengan dinobatkannya Pengusaha dan pendiri Mayapada Group Dato Sri Tahir menjadi warga kehormatan Korps Brimob Polri.

"Seorang Prajurit TNI sambut kepulangan seorang Habib diborogol, dipenjara yang menarik cukong China, China lagi, cukong China digotong-gotong sama prajurit Brimob digotong-gotong ini China pakai nama Datuk Hahir, yeeee. Dari Mayapada ini cukong China dibopong oleh Brimob tak ada masalah saudara lalu kenapa ada TNI sekadar ucapkan selamat datang kok harus ditahan. Kurang ajar," ucap Rizieq.

Sebelumnya, TNI Angkatan Udara (AU) telah menyelesaikan penggalian informasi terhadap Serda BDS. Prajurit TNI itu diketahui sempat dimintai keterangan lantaran videonya bernyanyi memberikan sambutan untuk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab viral.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Fajar Adrianto menuturkan, sebelumnya yang bersangkutan telah ditahan selama dua hari oleh Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau).

"Pengambilan data itu sudah, jadi dia sekarang dikembalikan ke rumah dulu, sambil diawasi, didalami kemarin keterangan-keterangan yang sudah diambil," tuturnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: