Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasukan Habib Rizieq Demo UU Ciptaker, Tapi Malah Tuntut Makzulkan Jokowi

Pasukan Habib Rizieq Demo UU Ciptaker, Tapi Malah Tuntut Makzulkan Jokowi Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi -

Aksi Kelompok Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menyedot perhatian publik. Aksi yang dimotori PA 212 kali ini diberi judul aksi 1310. Pesertanya adalah PA 212, FPI, dan GNPF ulama. Mereka menamakan diri Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Peserta aksi bergantian berorasi di mobil komando yang membawa pengeras suara. Total ada tujuh tuntutan yang disuarakan. Selain meminta penbatalan UU Ciptaker yang baru disahkan DPR, mereka juga meminta Presiden Joko Widodo mundur.

Baca Juga: Pulang dari Arab Saudi, FPI Klaim Habib Rizieq Siap Pimpin Revolusi di Indonesia

 

Hal itu antara lain disuarakan oleh Salman Alfarisi, perwakilan dari FPI DKI Jakarta saat berorasi. Dia bilang, UU Ciptaker itu sudah melahirkan ketidakadilan kepada kaum buruh. Salman mengatakan, meski UU Ciptaker disahkan DPR, Jokowi bertanggung jawab karena mengusulkan regulasi tersebut.

"Bukan hanya legislatif, biangnya adalah eksekutif. Maka tidak ada pilihan lain kecuali kita minta Bapak Jokowi mundur. Setuju?" kata Salman.

"Setuju," jawab hadirin.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari polisi ini tak berlangsung lama. Menjelang adzan ashar, aksi bubar dengan tertib. Sekitar pukul 16.00 WIB mobil komando juga sudah meninggalkan lokasi. Setelah itu massa ikut meninggalkan lokasi satu per satu.

Namun, sepuluh menit kemudian, massa berbeda memulai keributan. Terlihat massa yang didominasi anak-anak remaja dan berbaju hitam mulai melempari polisi yang menjaga barikade. Laskar FPI di lokasi pun sempat melerai massa dan meminta massa membubarkan diri, namun ajakan tersebut diabaikan oleh massa remaja tersebut.

Lalu apa tanggapan Istana terkait tuntutan para pendemo ini? Tenaga ahli utama Kantor staf Presiden, Donny Gahral Adian, menilai aksi ini bukan gerakan moral, melainkan sebuah gerakan politik.

"Tidak ada di dalam sejarah Presiden mundur gara-gara sebuah produk perundang-undangan yang mana itu pekerjaan bersama antara parlemen dengan pemerintah," kata Donny.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: