Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah AHY Skakmat Pendukung Moeldoko: Melempem di Sidang, Berisik di Luar

Anak Buah AHY Skakmat Pendukung Moeldoko: Melempem di Sidang, Berisik di Luar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Herzaky Mahendra Putra menyatakan pendukung Moeldoko ibarat kerupuk melempem di dalam sidang.

Menurut Herzaky, kubu Moeldoko hanya berani berkoar-koar di luar persidangan.

Baca Juga: Gerindra dan PDIP Belum Tentu Menang Pilpres 2024, Ada Demokrat...

"Pernyataan Kuasa Hukum KLB ilegal Deli Serdang sama halnya dengan pernyataan orang yang bermuka dua. Melempem di sidang, ramai di luar sidang," kata Herzaky dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Sabtu (16/10).

Alumnus Hubungan Internasional Universitas Indonesia itu menegaskan keterangan yang diberikan oleh kuasa hukum Kubu Moeldoko sudah tidak selayaknya menjadi rujukan publik.

"Keterangan orang bermuka dua begini sudah selayaknya tidak bisa dijadikan rujukan informasi publik," lanjutnya.

Herzaky menyebutkan, kuasa hukum Kubu Moeldoko justru mempermasalahkan saksi fakta Gerald Pieters Runtuthomas yang hadir di KLB.

Menurut dia, kesaksian Gerald justru mengungkap kebenaran di balik Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

"Padahal, itu adalah hal yang wajar. Ada yang berbuat salah, sadar, dan mengaku salah, justru sikap yang patut dicontoh," kata Herzaky.

Ketua Ikatan Alumni UI itu juga menyebutkan gaya komunikasi Kubu yang Moeldoko yang terus-terusan mengumbar kebohongan akan membuat banyak pihak semakin yakin kalau mereka mendaur ulang ideologi Hitler.

"Padahal, apa yang disampaikan di persidangan, itulah fakta sebenarnya. Dan, tak ada yang bisa mereka bantah ketika saksi fakta kami membongkar kebohongan yang mereka bangun selama ini," tegas Herzaky. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: