Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau AHY jadi Ketua Umum hingga 2 Periode Selanjutnya Akan Jadi Ketua Majelis Tinggi

Kalau AHY jadi Ketua Umum hingga 2 Periode Selanjutnya Akan Jadi Ketua Majelis Tinggi Kredit Foto: Tempo.co
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Medan Marzuki Alie menuding anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dipakai oleh Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak melalui proses yang demokratis sebab AD/ART dibuat di luar kongres sejak 2015.

"Yang menyampaikan itu orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," kata Marzuki dikutip dari Antara.

Mantan Sekjen Demokrat periode 2005-2010 itu menambahkan perubahan konstitusi partai di luar penetapan kongres itu adalah kewenangan majelis tinggi partai.

Hal itu berlanjut hingga kongres tahun 2020, dimana kala itu dibuatlah surat pernyataan yang meminta para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.

"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," ungkap Marzuki.

Isi dari tatib kongres diantaranya pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner. Selanjutnya pembahasan AD/ART hingga program kerja juga tidak dilaksanakan dalam kongres tahun 2020 lalu.

Sehingga, kata dia, tidak ada jadwal, tatib hingga persyaratan calon ketua umum, sehingga yang punya hak bicara di kongres tahun 2020 disuruh keluar ruangan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: