Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menko Airlangga Yakin PPKM Skala Mikro Manjur Tekan Penyebaran Covid-19

Menko Airlangga Yakin PPKM Skala Mikro Manjur Tekan Penyebaran Covid-19 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama periode 11 hingga 25 Januari 2021 di Jawa dan Bali dinilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak efektif menekan laju penularan Covid-19. Sehingga pemerintah memperpanjang menjadi PPKM jilid 2 hingga tanggal 8 Februari 2021 dengan pendekatan berbasis mikro.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, sesuai keputusan rapat terbatas yang digelar hari Rabu (3/2/2021), Presiden Jokowi memberikan arahan agar penanganan Covid-19 dilakukan lebih efektif.

Baca Juga: Wagub DKI Amini Pernyataan Jokowi soal PPKM Tak Efektif

"Tentu bisa dilakukan dengan optimal efektif pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat. Arahan Bapak Presiden Jokowi adalah pendekatan mikro atau di tingkat lokal, mulai dari tingkat desa, kampung, RT dan RW," kata Menko Airlangga.

Pengamat ekonomi Universitas Airlangga Badri Munir Sukoco menyambut baik langkah pemerintah ini untuk menekan kasus Covid-19 di tanah air.

"Tentu dampaknya akan lebih efektif. Saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 memang cukup besar telah mencapai 1.078.314 juta per tanggal 31 Januari kemarin. Tapi kalau tidak ada PPKM bahkan bisa melonjak lebih tinggi lagi dari jumlah tersebut," ujar Badri dalam keterangannya, Sabtu (6/2/2021).

Terlebih, menurut Badri, PPKM berbasis mikro yang akan diberlakukan oleh pemerintah memang memerlukan biaya yang cukup besar. Selain itu, koordinasi pasti akan membutuhkan sumberdaya dan energi yang tak sedikit.

Namun demikian, hal ini harus dilakukan pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan kesehatan dan ekonomi dan penanganan Covid-19 dengan mengutamakan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.

"Saat ini langkah pemerintah adalah menyampaikan informasi bahwa efikasi vaksinasi yang ditawarkan oleh pemerintah telah terbukti mengatasi wabah seperti pes, campak termasuk sekarang ada Covid-19, pemerintah juga memperbolehkan kegiatan ekonomi namun tetap menegakkan protokol kesehatan," ucapnya.

Sementara itu, menurut Pengamat Kesehatan Masyarakat dari Universitas Indonesia (UI) Hasbullah Thabrany mengatakan, penyebab masih tingginya angka kasus positif Covid-19 di dalam negeri karena kemungkinan adanya penumpukkan data kasus Covid-19.

Seperti merujuk pada lonjakan data kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada 27 Januari 2021, yang disebabkan keterlambatan input data antara pemerintah daerah dengan Kementerian Kesehatan.

"Jumlah kasus Covid-19 yang meningkat secara nasional bisa jadi karena data kasus yang tertunda. Kalau laporannya tertunda dan tertumpuk, maka jumlah harian tersebut bisa jadi tidak betul. Karena kita tidak tahu permasalahan pendataan nasional dalam hal testing dan tracing ini," ujar Hasbullah.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: