Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serapan Anggaran PEN Baru 34% karena Takut Ditangkap KPK?

Serapan Anggaran PEN Baru 34% karena Takut Ditangkap KPK? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dana pemulihan ekonomi terus diberikan melalui beberapa program bantuan sosial. Hingga pekan ini, tingkat penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mendekati 40%. Perlu dicatat bahwa program PEN baru dimulai awal Juni 2020. Artinya, tingkat penyerapan 40% yang dicapai dalam kurun 3 bulan 3 pekan.

Berikut rangkuman beberapa fakta tentang penyerapan dana PEN, Jakarta, Minggu (27/9/2020).

Baca Juga: Dorong Program PEN Jateng, Komisi XI DPR Apresiasi Program KIHT Bea Cukai

1. Anggaran PEN Baru Terserap 34%

Realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tercatat sudah mencapai Rp237 triliun. Angka itu setara dengan 34% dari pagu anggaran yang mencapai Rp695,2 triliun.

"Per tanggal 2 (September) kemarin sudah Rp237 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dia menjelaskan, tercatat per 2 September sektor kesehatan sudah terserap 31,6% dari alokasi sebesar Rp87,5 triliun. Selanjutnya, dana perlindungan sosial terserap 62,8 persen dari pagu sebesae Rp230 trliun. Kemudian, anggaran sektoral Pemda sebesar 27,8 persen dari pagu Rp106 triliun.

"Anggaran untuk UMKM sebesar Rp123,4 triliun terserap sebesar 91,4%," ujarnya.

2. Menko Airlangga Akan Lakukan Realokasi Anggaran

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya akan melakukan realokasi secara dinamis. Anggaran yang dirasa berlebih dan tidak mungkin terserap di satu program segera direalokasi ke program lain yang tingkat penyerapannya sudah lancar.

"Kita melakukan ini dengan prinsip agar peningkatan serapan semaksimal mungkin sehingga diharapkan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, utamanya kelas menengah ke bawah sekaligus menjadi penyangga ekonomi nasional," ungkap Airlangga di Jakarta.

3. Realokasi Anggaran agar Dana PEN Bisa Terserap 100% hingga Akhir 2020

Dengan tingkat penyerapan yang makin cepat ke depan, diperkirakan bahwa anggaran PEN sebesar Rp695 triliun akan dapat terserap hingga 100%.

4. Sebelum Realokasi, Pemerintah Harus Tentukan Sektor yang Diprioritaskan

Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kadin Achmad Widjaja mengatakan, pemerintah harus segera menentukan sektor industri apa yang segera dipulihkan keadaannya. Dengan begitu, proses penyerapan dana PEN bisa lebih terfokus.

"Kita tentuin dulu sektor mana yang harus didahulukan. Jadi, kita harus menentukan dulu industri apa dulu. Sektoral industri belum clear, itu juga susah," kata Achmad dalam acara Market Review di IDX Channel.

5. Serapan Lamban karena Pejabat Takut Ditangkap KPK

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menilai, lambannya pencairan dana itu karena para pejabat ketakutan dalam menggunakan anggaran tersebut. Mereka takut terkena jeratan pidana bila pencairannya terjadi penyelewengan di tingkat bawah.

"Ada pelaksana teknis takut ditangkap oleh KPK karena merasa bahwa yang ada perlindungan terhadap hukum itu kepada menteri atau level eselon I. Sementara, pelaksana teknis, salah sedikit mengisi anggaran itu khawatir bisa dijerat tindak pidana korupsi," kata Bhima dalam acara Market Review di IDX Channel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: