Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Tambahan Anggaran Rp614 Miliar, Ini Rencana Airlangga

Minta Tambahan Anggaran Rp614 Miliar, Ini Rencana Airlangga Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perindustrian mengusulkan tambahan alokasi anggaran kepada DPR untuk pelaksanaan program prioritas tahun 2018 . Sebelumnya, Kemenperin telah mendapatkan pagu anggaran tahun 2018 sebesar Rp2,8 triliun.

"Kami mengusulkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp614,4 miliar yang akan digunakan untuk sembilan kegiatan," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada Rapat Kerja Kemenperin dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (23/10/2017).

Kesembilan program tersebut, yaitu pelaksanaan program Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan) untuk calon tenaga kerja industri sebanyak 18 ribu orang sebesar Rp88 miliar, program pengadaan mekatronika training unit dalam rangka revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar Rp33 miliar.

Selanjutnya, bantuan peralatan dalam rangka penerapan SNI Wajib Pelek pada Lab Uji ITS sebesar Rp6 miliar, pengembangan kendaraan listrik sebesar Rp4 miliar, dukungan pengembangan pesawat turboprop jarak menengah sebesar Rp7,6 miliar, dan promosi kemampuan industri permesinan dan alat mesin pertanian sebesar Rp3 miliar.

"Di samping itu, kami juga mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi pembangunan wirausaha IKM sebanyak 3 ribu WUB IKM sebesar Rp150 miliar. Ada juga pengadaan lahan balai besar pulp dan kertas Bandung serta tambahan anggaran untuk pembangunan gedung Baristand Manado dan Baristand Medan sebesar Rp218 miliar," tambah Airlangga.

Terakhir, tambahan anggaran, lanjutnya, untuk pengadaan alat pengujian produk SNI wajib dan produk SNI yang diwajibkan sebesar Rp107 miliar.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: