Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu: Larangan Mudik Tak Ganggu Konsumsi Masyarakat

Menkeu: Larangan Mudik Tak Ganggu Konsumsi Masyarakat Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meyakini tingkat konsumsi masyarakat tidak akan terganggu kendati pemerintah melarang mudik sepanjang 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

“Meskipun ada pelarangan mudik tetapi aktivitas konsumsi disekitar bulan lebaran diperkirakan masih akan meningkat ,” kata dia di Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Masyarakat Diminta Biasakan Konsumsi Daging Beku

Meski pemerintah melarang mudik, ia yakin tunjangan hari raya (THR) akan tetap efektif mendorong perekonomian di kuartal II 2021.  Tahun ini pemerintah akan menggelontorkan anggaran THR sebesar Rp30,6 triliun untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri.

Ia pun berharap dengan tetap berada di rumah saat lebaran, aktivitas ekonomi tetap bisa berlangsung tanpa khawatir adanya peningkatan kasus Covid-19. “THR bisa menjadi salah satu yang mendorong ekonomi itu sangat signifikan dibandingkan dengan jumlah total belanja pemerintah pusat yang sampai bulan Maret saja Rp350 triliun,”tambahnya.

Sri Mulyani memprediksi pada kuartal kedua Indonesia akan memasuki zona positif rebound yang disertai peningkatan confidence dan aktivitas konsumsi, serta efek dari stimulus perekonomian yang mulai meningkat.
 
Konsumsi masyarakat yang merupakan kontributor terbesar di dalam PDB mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Indeks Keyakinan Konsumen pada Maret 2021 naik ke angka 93,4 dari yang sebelumnya 85,8 pada Februari 2021.
 
“Ini artinya konsumen di Indonesia memiliki keyakinan yang membaik dan nanti terlihat di dalam beberapa indikator yang mendukungnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: