Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenang Sri Mulyani Soal Calo di Kemenkeu

Kenang Sri Mulyani Soal Calo di Kemenkeu Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan sempat memiliki reputasi yang buruk. Sebab, di kantor Direktorat tersebut banyak calo-calo untuk mencairkan anggaran.

"Saat saya menjadi Menteri Keuangan pada 2005, Direktorat Jenderal Perbendaharaan mempunyai reputasi yang tidak baik. Banyak sekali orang antre membawa map dan kemudian muncullah calo-calo untuk mencairkan anggaran," katanya dalam webinar secara virtual, Senin (26/10/2020).

Baca Juga: RI Krisis Ekonomi, Sri Mulyani Pilih Kebijakan Cepat atau Tepat?

Dia menceritakan, dahulu jika ingin mencairkan anggaran yang dibutuhkan kementerian atau lembaga hanya perlu membawa map. Dalam map tersebut isinya bukan dokumen, tetapi uang sogokan.

"Jadi untuk cairkan anggaran hanya perlu bawa map, yang isinya uang sogokan," jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Keuangan melakukan reformasi total di direktorat tersebut. Caranya dengan membuat tahapan sistem pencairan, dimulai dari front office, middle office, hingga back office.

"Hal itu dilakukan untuk melakukan pelayanan yang transparan. Itu cara pertama mulai bersihkan calo-calo anggaran sehingga kantor-kantornya menjadi relatif baik. Dilakukan otomatisasi dalam pelayanan sehingga masyarakat makin tahu," jelasnya.

Selain itu, Kemenkeu juga menerapkan modul penerimaan negara. Di mana, sisi arus uang masuk, baik dari pajak hingga penerimaan bukan pajak, masuk ke kas negara melalui perbankan.

"Dengan melalui perbankan, tidak ada lagi interaksi dengan teman-teman di Kementerian Keuangan," tandasnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: