Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani Bereskan Aset Properti Kasus BLBI

Sri Mulyani Bereskan Aset Properti Kasus BLBI Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan berbagai strategi demi membereskan beban akibat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Hal ini seiring adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2019. Salah satunya, terkait aset properti hasil sitaan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Baca Juga: Sri Mulyani Optimis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2020 Membaik

"Terkait penatausahaan aset eks BLBI, pemerintah telah melakukan penyelesaian atas sejumlah aset eks BLBI. Serta telah melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan DPD RI, Rabu (9/9/2020).

Dia mengklaim sudah melakukan penatausahaan aset eks BLBI dengan melakukan pengamanan fisik dan yuridis atas sejumlah aset properti kasus tersebut.

"Pada akhirnya, kualitas LKPP akan terus kami jaga, akan makin baik, agar informasi yang disajikan dalam LKPP makin berdaya guna dalam mengambil kebijakan, bermanfaat lebih luas," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam audit BPK terkait LKPP 2019, auditor negara ini melaporkan beberapa temukan terkait pengelolaan aset BLBI.

Pengelolaan aset properti eks BPPN dan eks kelolaan PT PPA (Persero) dinilai belum memadai. BPK menjelaskan, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu tidak optimal dalam melakukan pengamanan Aset properti eks BPPN dan eks PT PPA, serta penetapan status penggunaan (PSP) aset eks PT PPA tidak memperhatikan status kepemilikan aset.

Selain itu, BPK juga menyebut aset properti tidak disajikan berdasarkan basis pengakuan yang sama. Pengelolaan piutang BLBI dinilai belum memadai. Nilai piutangnya mencapai Rp17,17 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: