Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astagfirullah, Mas Anies Ngutang Rp12,5 T? Untuk Apa Mas?

Astagfirullah, Mas Anies Ngutang Rp12,5 T? Untuk Apa Mas? Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI/persero) dengan total Rp16,5 triliun untuk pemulihan ekonomi di daerah yang mereka pimpin.

Rincian pinjaman tersebut terbagi dua, yakni untuk DKI Jakarta sekitar Rp12,5 triliun dan Jawa Barat sekitar Rp4 triliun.

"Untuk Pemprov DKI Jakarta usulan pinjamannya Rp4,5 triliun di 2020 dan Rp8 triliun untuk tahun depan, nanti kita integrasikan di APBN tahun depan," kata Menkeu, dalam video conference, Jakarta, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan dan Jokowi Baik-Baik Saja: Masih Bersumbu di Monas

Baca Juga: Anies Baswedan: Jakarta Lampaui Hampir 4x Lipat Standar Tes WHO

Sementara itu, Ridwan Kamil, Rp1,9 triliun untuk tahun 2020 dan sekitar Rp2,09 triliun untuk tahun 2021.

Sambungnya, ia mengatakan bunga pinjaman tersebut mendekati 0% dengan tenor 10 tahun.

Selain itu, Anies mengucapkan banyak terima kasih kepada Sri Mulyani Indrawati yang melalui PT SMI sudah memberikan fasilitas pinjaman untuk Jakarta.

"Terima kasih kepada Bu Menteri (Sri Mulyani) kepada seluruh jajaran dan PT SMI, karena ini pertama kalinya kami dapat pinjaman lewat SMI, ada beberapa sektor yang dibantu, pengendalian banjir, peningkatan layanan air minum, pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur transportasi, infrastruktur pariwisata dan kebudayaan dan olahraga," katanya.

"Jadi Jakarta memiliki porsi cukup yang besar dalam ekonomi Indonesia, karena itu bila kita mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional," tambahnya.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: