Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkeu Sri Mulyani, Kapan Nih Bayar Utang ke BUMN?

Menkeu Sri Mulyani, Kapan Nih Bayar Utang ke BUMN? Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi -

Bukan hanya ke pihak luar, pemerintah juga banyak utang ke BUMN. Nilainya ada yang ratusan miliar, ada juga yang triliunan. Kapan pemerintah akan melakukan pembayaran?

Pertanyaan ini diarahkan langsung ke Menteri Keuangan Sri Mulyani. Belum lama ini, Komisi VI DPR menggelar rapat kerja dengan BUMN Karya: PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, dan PT Wijaya Karya untuk membahas piutang antara pemerintah dengan ketiga BUMN tersebut.

Baca Juga: Utang Pemerintah Mau Dicairkan, KAI dan Jasa Marga Merapat ke DPR

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VI, Faisol Riza. Pimpinan sidang mempersilakan para Dirut memperkenalkan jajarannya secara bergantian. Kemudian dilanjutkan dengan paparan masing-masing Dirut.

Paparan mulai dari Dirut Hutama Karya Budi Harto. Budi mengungkapkan pemerintah belum membayar utang sebesar Rp1,88 triliun. Utang itu merupakan dana talangan untuk pembebasan lahan proyek strategis nasional (PSN).

"Sampai saat ini ada Rp1,88 triliun yang belum terbayar. Ini dana talangan sejak 2016 sampai 2020. Jadi, sudah ulang tahun kelima," kata Budi.

Secara total, dana talangan untuk pengadaan lahan yang dibayarkan Hutama Karya mencapai Rp8,01 triliun. Pemerintah tercatat sudah membayar Rp6,13 triliun. "Masih ada dalam proses verifikasi dan ada yang sudah diverifikasi, tapi belum dibayarkan," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirut Wijaya Karya, Agung Budi Waskito menjelaskan pemerintah masih berutang sebesar Rp59,93 miliar. Dana itu merupakan talangan untuk pembebasan lahan proyek Serang Panimbang. "Total dana talangan tanah Rp1,27 triliun untuk pembebasan lahan Serang-Panimbang. Tapi sampai Juni masih kurang bayar Rp59,9 miliar. Ini dalam tahap verifikasi," ucap Agung.

Menurutnya, pemerintah membayar utang atas dana talangan ini secara bertahap. Agung merinci, pada 2018 dana yang dibayarkan pemerintah Rp233,35 miliar, 2019 sebesar Rp802,89 miliar, dan hingga Juni 2020 sebesar Rp174,69 miliar.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: