Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejuang Tanah Air, Partai Cita-Cita Mahathir Mohammad Ditolak Kemendagri

Pejuang Tanah Air, Partai Cita-Cita Mahathir Mohammad Ditolak Kemendagri Kredit Foto: Antara/REUTERS/Lim Huey Teng
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Kantor Pendaftaran Organisasi (RoS) Malaysia Kementerian Dalam Negeri menolak permohonan pendaftaran partai bentukan mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yakni Partai Pejuang Tanah Air.

Kuasa hukum partai Mior Nor Haidir Suhaim mengatakan surat penolakan tersebut di e-mail oleh RoS Rabu sore sehingga pihaknya mencabut gugatan hukum terhadap RoS karena terlambat memutuskan status pendaftaran partai.

Baca Juga: Kecewa di Masa Lalu Gak Bisa Diobati, Mahathir Lagi-lagi Jegal Usaha Anwar Berkuasa

Penanganan perkara ini dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mariana Kamis pagi.

Sebelumnya pada 10 Desember Partai Pejuang telah mengajukan peninjauan kembali untuk memaksa RoS membuat keputusan mengenai status pendaftaran partai sejak pembentukannya empat bulan lalu.

Dalam permohonannya, Pejuang menuntut agar partai tersebut didaftarkan dalam waktu tujuh hari setelah keputusan pengadilan sesuai undang-undang.

Sementara itu Ketua Parti Pejuang Tanah Air Tun Dr Mahathir Mohamad mengatakan, panitera RoS menolak permohonan pendaftaran partainya karena alasan politik.

Mahathir bersikeras bahwa Partai Pejuang memenuhi semua persyaratan untuk pendaftaran dan mengubah konstitusi yang diusulkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh RoS.

"Saya ingin klarifikasi di sini bahwa secara lisan RoS sudah menyatakan bahwa (pendaftaran partai) bisa disetujui tapi harus merujuk ke menteri," katanya.

Artinya, ujar dia, dari proses administrasi pun sudah menjadi urusan politik karena harus melangkahi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

RoS berada di bawah Kementerian Dalam Negeri, menteri dalam negeri saat ini adalah Datuk Seri Hamzah Zainudin dari Partai Pribumi Bersatu.

Mahathir menegaskan kembali bahwa Partai Pejuang mengikuti semua langkah yang diperlukan dan menunggu berbulan-bulan untuk tanggapan resmi dari RoS.

Ia membandingkannya dengan pendaftaran koalisi Perikatan Nasional yang menyertakan Partai Parti Pribumi Bersatu dan Hamzah juga sekretaris jenderal PN.

"Saya ingin mengingatkan semua bahwa Pejuang tidak bisa mendaftar tapi Perikatan Nasional sudah terdaftar dalam waktu tujuh hari, dengan mudah," ujarnya.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal Panitia Pembentukan Pejuang Datuk Amiruddin Hamzah mengatakan RoS menolak aplikasi berdasarkan Bagian 7 (3) (d) dari Undang-Undang Perkumpulan 1966 (UU 335) dan karena tidak tertib.

Pada kesempatan terpisah Partai Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (Muda) pimpinan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga, Syed Saddiq juga mengumumkan bahwa pendaftarannya partainya telah ditolak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: