Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Minta Pengecualian untuk PSBB Total, Wamenlu: Ada yang Tidak Tahan

Minta Pengecualian untuk PSBB Total, Wamenlu: Ada yang Tidak Tahan Kredit Foto: Intelijen.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar mengusulkan agar penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta dapat dikecualikan untuk sektor usaha yang telah mampu melakukan protokol kesehatan dengan baik. Salah satunya adalah industri manufaktur yang dicontohkan olehnya.

"Apakah Kadin bisa mengusulkan pada Pemprov yang melakukan PSBB memberi pengecualian kepada industri manufaktur atau sektor usaha yang mampu melakukan langkah-langkah protokol kesehatan," katanya dalam Rakornas Kadin Indonesia secara virtual di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga: Soal PSBB Total, Mendag Wanti-Wanti Hal Ini ke Anies Baswedan

Mahendra mencontohkan, sektor usaha yang dinilai telah mampu menerapkan protokol kesehatan adalah perusahaan yang menyediakan transportasi khusus bagi pegawainya sehingga mereka tidak perlu menggunakan transportasi umum.

"Mereka telah mampu menerapkan standar kesehatan tinggi seperti mengatur transportasi pekerja sendiri atau mengharuskan pekerjanya tidak boleh menggunakan transportasi umum," ujarnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, hal itu perlu dilakukan karena jika PSBB total diberlakukan secara merata, banyak usaha yang tidak akan bisa bertahan karena pandemi Covid-19 diprediksikan berlangsung lama.

"Saya khawatir kalau dipukul rata seperti ini tidak realistis kita berpandangan pandemi akan selesai dalam jangka pendek, maka tidak ada yang tahan," tegasnya.

Tak hanya itu, Mahendra juga meminta kepada Kadin Indonesia agar dapat bekerja sama dengan lembaga lain untuk membuat daftar usaha-usaha yang dapat dikecualikan dari penerapan PSBB total.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: