Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polri: Penggunaan Sampel DNA Perlu Waktu yang Lama

Polri: Penggunaan Sampel DNA Perlu Waktu yang Lama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Empat korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 teridentifikasi dengan pencocokan sidik jari karena penggunaan sampel DNA memerlukan waktu yang lama, yakni sekitar 1-2 minggu.

"Penggunaan DNA nanti merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh tim DVI untuk mengidentifikasi korban," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono, di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Presiden Portugal Berumur 72 Tahun Dilaporkan Positif Corona

Secara terpisah, Kepala Pusat Inafis Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Hudi Suryanto, menuturkan mengidentifikasi jenazah disebut paling cepat dengan sidik jari sehingga apabila dimungkinkan, metode itu yang lebih dulu digunakan.

Jika hasil tes DNA keluar nanti dengan hasil yang sama dengan pencocokan sidik jari, kata dia, maka semakin menguatkan identifikasi jenazah yang dilakukan. Sementara dalam pencocokan sidik jari jenazah dan data KTP elektronik, dia mengatakan mereka juga mrekonsiliasi dengan mencocokan properti yang dibawa korban maupun data ante mortem lain.

Adapun pada Selasa, sebanyak tiga korban kembali teridentifikasi dari empat kantong jenazah yang diterima RS Polri, yakni co-pilot Fadly Satrianto dan dua penumpang pesawat Sriwijaya Air nomor penerbangan SJ-182 bernama Khazanah dan Ash Habul Yamin.

Korban teridentifikasi dari sidik jari yang dicocokkan dengan data dari e-KTP. Sehari sebelumnya jenazah seorang kru pesawat bernama Okky Bisma pun teridentifikasi dari sidik jari.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: