Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Uni Eropa Siapkan Regulasi Baru Komoditas Pertanian, Bagaimana dengan Sawit?

Uni Eropa Siapkan Regulasi Baru Komoditas Pertanian, Bagaimana dengan Sawit? Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Uni Eropa (UE) tengah menyiapkan regulasi baru yang melarang masuknya komoditas pertanian dan turunannya jika diproduksi di lahan hasil deforestasi atau terdegradasi setelah 31 Desember 2020. Komisi Eropa menginginkan aturan ini menjangkau kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao, dan kopi, termasuk produk turunan seperti cokelat, produk kulit, dan furnitur.

Proposal kebijakan yang diajukan Komisi Eropa menyebutkan bahwa perusahaan harus mengumpulkan koordinat geografis yang menunjukkan asal komoditas yang masuk ke pasar UE. Otoritas yang berwenang akan memastikan produk-produk yang masuk tidak berasal dari area hasil alih fungsi hutan atau kawasan bebas deforestasi.

Baca Juga: Dengan Program Replanting Sawit, Pihak Antisawit Makin Kelabakan

"Ini tentang tanggung jawab kami sebagai salah satu ekonomi terbesar di dunia yang sayangnya turut memicu deforestasi dan degradasi lingkungan di kawasan lain," kata Komisioner Lingkungan UE, Virginijus Sinkevicius, dikutip dari Bloomberg.

Terkait hal ini, Ketua Umum GAPKI, Joko Supriyono, mempertanyakan standar yang akan digunakan UE dalam menentukan apakah suatu kawasan merupakan hasil deforestasi atau bukan. "Itu adalah regulasi UE mengenai due diligence, yang pasti akan menjadi hambatan baru bagi produk sawit dan pertanian lainnya," kata Joko.

Disampaikan Joko, kriteria perdagangan produk pertanian bebas dari kawasan deforestasi telah diterapkan lebih dahulu oleh Britania Raya, termasuk untuk produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya asal Indonesia. "Atas upaya Indonesia, standar due diligence diarahkan pada standar legalitas negara asal. Dalam hal ini, ISPO untuk Indonesia," tambahnya.

Joko berharap Pemerintah Indonesia bisa melakukan perjuangan serupa bagi sawit dan produk pertanian lainnya yang masuk ke UE. Sebagaimana diketahui, Indonesia juga mengekspor kopi dan produk kayu ke kawasan tersebut.

"Pemerintah RI harus fight dengan rencana UE tersebut. Kasus di UK bisa jadi preseden," kata Joko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: