Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop-UKM Dorong Transformasi Koperasi Melalui Program Korporatisasi Pangan

Kemenkop-UKM Dorong Transformasi Koperasi Melalui Program Korporatisasi Pangan Kredit Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi, menuturkan, kementeriannya saat ini terus mendorong terjadinya transformasi koperasi melalui program korporatisasi pangan. Caranya, koperasi akan lebih masuk ke rantai pasok pangan, khususnya komoditas hasil pertanian.

Hal tersebut perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing komoditas dengan memberikan peran kepada koperasi untuk melakukan konsolidasi pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan bagi masyarakat.

Baca Juga: Sinergi Kemenkop-UKM, Kospin Jasa, dan Hippindo Gelar Vaksinasi Massal di Brebes

"Untuk kepentingan ini, pada koperasinya kita berikan kemampuan atau kapasitas dia agar memiliki alat produksi yang dibutuhkan. Oleh karena itu, pembiayaan malalui LPDB melalui dua skema. Satu modal kerja, kedua modal invesetasi," ujarnya dalam Simposium Nasional Stuid dan Praktik Ekonomi Berparadigma Pancasila, Senin (27/9/2021).

Ahmad menjelaskan, beradasarkan kebijakan pemerintah, saat ini sedang menyiapkan perhutanan sosial dengan total sebanyak 12,7 juta hektare. Sementara, luas wilayah yang sudah disalurkan kepada masyarakat sebanyak 4,5 juta hektare.

Setiap masyarakat nantinya akan diberikan kepercayaan untuk mengelola lahan masing-masing seluas 2 hektare selama 35 tahun dengan melalui koordinasi dengan Dinas Kehutanan di daerah yang memiliki wewenang dalam menetapkan kehutanan sosial di daerah.

"Setelah masyarakat dapat mengelola lahan ini yang masing-masing 2 hektare untuk 35 tahun dan bisa diperpanjang 35 tahun berikutnya," katanya.

Ahmad menambahkan, korporatisasi pangan saat ini secara project pilot sudah mulai dilakukan di Kabupaten Garut dengan fokus pengembangan petani pisang. Masyarakat yang mengikuti program tersebut dikonsolidasikan baik dari jenis pisang hingga kebutuhan pasar melalui koperasi dalam skala ekonomi seluas 400 hektare.

Selanjutnya, koperasi akan menjadi pihak pertama pembeli komoditas yang diproduksi petani. Dengan begitu, petani akan memiliki kepastian pasar yang jelas. Selain itu, koperasi juga melakukan pengemasan agar dapat terjadi standarisasi kualitas pisang sesuai kebutuhan pembeli setelah melewati proses dari koperasi.

Hal tersebut sudah dijalani sejak Februari dengan pelepasan ekspor hingga ke Eropa, sedangkan pada 30 September mendatang direncanakan akan melakukan pelepasan ekspor yang kedua di Singapura.

"Dengan model seperti ini, petani dapat menikmati proses bisnis dari proses nilai tambah yang terus ada. Tidak hanya pengolahan panen saja, tapi hasil perolehan profit dari bisnis koperasi dapat diberikan dalam bentuk SHU kepada anggota koperasi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: