Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Konsep Multifungsi Pertanian dalam Perkebunan Kelapa Sawit

Konsep Multifungsi Pertanian dalam Perkebunan Kelapa Sawit Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kegiatan bercocok tanam di sektor pertanian merupakan bagian evolusi budaya dan peradaban manusia pada zaman purba sejak ribuan tahun lalu. Catatan sejarah juga menyebutkan bahwa kegiatan bertani di ladang menjadi awal terbentuknya pemukiman/perkotaan.

Selain menghasilkan produk pertanian untuk mencukupi kebutuhan pangan manusia, sektor pertanian juga memiliki peranan/fungsi lainnya yang dikenal dengan multifungsi pertanian (multifunctional agriculture). Konsep multifungsi sektor pertanian mulai menjadi topik pembahasan di tingkat internasional saat Rio Earth Summit tahun 1992.

Baca Juga: Top 10 Fakta Menarik Kelapa Sawit Indonesia

Dalam pengertian yang lebih luas, multifungsi pertanian mencakup empat fungsi: green function, blue services/function, yellow services/function, dan white function (Aldington, 1998; Dobbs and Petty, 2001; Moyer and Josling, 2002; Harwood, 2003; Jongeneel and Slangen, 2004, Huylenbroeck, et.al, 2007). Dalam laporan PASPI Monitor dituliskan, Indonesia yang juga merupakan negara agraris, di mana sektor ini menjadi salah satu tulang punggung perekonomian yang melibatkan jutaan penduduk yang bermata pencaharian sebagai petani/peternak/pekebun, juga mengakui konsep multifungsi pertanian.

Salah satu bukti pengakuan atas multifungsi pertanian tersebut tertuang dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. UU Perkebunan tersebut menyatakan bahwa perkebunan mempunyai tiga fungsi, yakni fungsi ekonomi, fungsi ekologi, dan fungsi sosial budaya.

"Dengan demikian, perkebunan sawit (termasuk industri hilirnya) yang menjadi unggulan dari subsektor perkebunan (bagian sektor pertanian) juga memiliki multifungsi pertanian/perkebunan," seperti dilansir dari laporan PASPI Monitor.

Berikut beberapa bukti empiris yang menunjukkan bahwa perkebunan sawit memiliki multifungsi pertanian seperti dilaporkan PASPI Monitor.

Secara empiris, fungsi ekonomi yang juga menggambarkan white function dari perkebunan sawit di antaranya peningkatan pendapatan petani, penyerapan tenaga kerja dan mengurangi pengangguran, pembangunan ekonomi daerah, penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pelosok daerah, hingga menjadi sumber devisa dan pendapatan negara.

Fungsi sosial budaya atau yellow function/services dari perkebunan sawit secara empiris antara lain peranannya dalam pembangunan pedesaan, memperbaiki kualitas kehidupan, dan pengurangan kemiskinan baik di tingkat daerah maupun nasional. 

Fungsi ekologis yang merefleksikan green functions dari perkebunan sawit mencakup pelestarian daur karbondioksida dan oksigen (proses fotosintesis), restorasi degraded land akibat logging maupun pertambangan, konservasi tanah serta peningkatan bioma dan karbon stok lahan, berkontribusi mengurangi emisi gas rumah kaca, dan restorasi lahan gambut.

Sementara itu, fungsi ekologis yang secara khusus terkait dengan fungsi tata air (blue services) pada perkebunan sawit adalah terkait konsumsi air yang dibutuhkan kelapa sawit yang sebagian besar berasal dari green water atau air hujan dengan indikator water footprint yang lebih rendah dibandingkan tanaman serelia (seperti gandum, padi, jagung) dan kedelai.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: