Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peran 3 Aktor Utama Jaga Kepentingan Kelapa Sawit

Peran 3 Aktor Utama Jaga Kepentingan Kelapa Sawit Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kelapa sawit merupakan komoditas unggulan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan masyarakat Indonesia.

Mengingat perannya yang begitu penting, Wakil Ketua Gapki, Bidang Urusan Organisasi, Kacuk Sumarto mengatakan, "industri sawit harus kita jaga dan kembangkan. Selain itu, komoditas ini harus diusahakan secara berkelanjutan atau sustainable."

Lebih lanjut Kacuk menjelaskan, terdapat tiga aspek dalam sustainability yakni keberlanjutan ekonomi, lingkungan, dan hak asasi manusia yang merupakan representasi dari Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga: Apkasindo: Dana PE CPO Berbanding Lurus dengan Produktivitas Sawit Petani

Untuk menjaga dan melestarikan kepentingan kelapa sawit, Kacuk berpendapat dibutuhkan peran dari tiga aktor utama. Pertama, pelaku usaha perkebunan kelapa sawit yang senantiasa meningkatkan produktivitas kebun dan peningkatan efisiensi agar biaya produksi semakin rendah. Tujuannya, daya saing industri perkebunan kelapa sawit akan semakin tinggi.

Kedua, regulator diharapkan menghasilkan kebijakan yang kondusif, terukur, dan jelas. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman dalam penerapan hukum.

"Maka itu, penting dilakukan sosialisasi seluas-luasnya dari regulasi yang dibuat oleh pemerintah," ujar Kacuk.

Ketiga, pengawas atas pelaku usaha dan regulator agar tidak terjadi saling kontra-produktif terhadap keberlanjutan industri sawit. Kacuk menyebutkan, salah satunya terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berpeluang menata ulang komoditas sawit menjadi lebih kondusif dari sisi investasi dan menjamin keberlanjutan komoditas ini.

"Kita tidak lagi harus mempertentangkan antara kedudukan regulator dan pelaku usaha. Ini kesempatan, baik dari pelaku usaha dan regulator untuk menyusun tatanan peraturan perundangan yang lebih kondusif dari sebelumnya," ungkap Kacuk.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: