Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tetap Beroperasi 100 Persen, Industri Sawit Masuk Salah Satu Prioritas Pemerintah

Tetap Beroperasi 100 Persen, Industri Sawit Masuk Salah Satu Prioritas Pemerintah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai, sektor industri sawit menjadi salah satu prioritas nasional yang patut untuk diperhatikan. Salah satunya adalah dengan menjaga kualitas keberlanjutan pertumbuhan industri sawit.

"Termasuk beberapa fasilitas dan dukungan kementerian perindustrian agar industri hilir selalu produktif selama pandemi," ujar Putu Juli Ardika, Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, dalam webinar "Kontribusi Industri Hilir Sawit dalam Mendukung Pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs)" yang diselenggarakan Warta Ekonomi, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Kemenperin Sebut Sektor Industri Sawit Sumbang Devisa Rp300 Triliun

Dianggap sebagai salah satu prioritas, pemerintah telah menerbitkan dan memonitoring izin operasi mobilitas kegiatan industri. Hasilnya, sektor industri sawit masuk dalam sektor kritikal sehingga hal tersebut membuat sektor industri sawit dapat beroperasi 100 persen.

Selain itu, kata Putu, pemerintah telah memberikan fasilitas pengurangan PPh badan bagi wajib pajak yang terdampak pandemi. Ini sesuai dengan PMK No.9 Tahun 2021, termasuk advokasi penentuan tarif pungutan ekspor kelapa sawit beserta turunannya yang dianggap lebih mendukung industri pengolahan. Seperti yang termaktub dalam PMK No.191 Tahun 2020 junto PMK No.76 Tahun 2021.

"Industri bahan bakar hijau berbasis sawit juga berpartisipasi di Hanoi pada bulan April melalui acara tersebut. Indonesia telah menyampaikan pesan kepada dunia bahwa sektor kegiatan kelapa sawit hulu hilir di Indonesia berkontribusi pada pengurangan emisi gas rumah kaca pada program mandatory biodiesel B30 dan pengembangan greenfuel," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: