Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendampingan untuk Petani Sawit dari Kadin-PISAgro

Pendampingan untuk Petani Sawit dari Kadin-PISAgro Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak dapat dimungkiri, produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat memang masih lebih rendah dibandingkan produktivitas perkebunan milik korporasi. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah Indonesia sudah memiliki program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan mengandalkan pembiayaan dari pungutan sawit yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Program PSR ini dilakukan secara bertahap bagi perkebunan sawit rakyat yang sudah tidak produktif di seluruh provinsi sentra di Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Partnership for Indonesia Sustainable Agriculture (PISAgro) pada 2023 menargetkan akan melakukan pendampingan kepada 2 juta petani dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan petani menjadi 50 persen, 70 persen, bahkan 100 persen. Hingga awal 2020, sebanyak 1 juta petani telah sukses mendapatkan pendampingan sehingga kesejahteraan mereka makin baik.

Baca Juga: Sawit, Hadirkan 5 Solusi untuk Masyarakat dan Ekosistem Dunia

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Agribisnis, Pangan, dan Kehutanan, Franky Oesman Widjaja, menjelaskan bahwa Kadin dan PISAgro akan membangun sejumlah training center sebagai salah satu upaya pendampingan bagi para petani tersebut.

Pendampingan satu juta petani hingga 2023 akan menyasar wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Papua, dan Papua Barat dengan salah satu komoditas sasaran yakni kelapa sawit. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, menuturkan bahwa pendampingan tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas dengan menerapkan praktik pertanian yang baik (good agricultural practices/GAP). Bukan itu saja, petani yang terlibat juga mendapatkan bantuan pendanaan dan akses pendanaan.

Selain itu, petani juga mendapatkan jaminan pasar karena dilakukan kesepakatan pembelian (off-take agreement) sehingga produk yang dihasilkan petani terserap oleh perusahaan-perusahaan PISAgro dengan harga yang wajar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: