Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KNK Perkebunan Kelapa Sawit, Kemenaker: Ini Outputnya

KNK Perkebunan Kelapa Sawit, Kemenaker: Ini Outputnya Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perkebunan kelapa sawit terbukti berkontribusi besar atas penyerapan tenaga kerja di Indonesia baik secara langsung maupun tidak langsung. Terkait hal tersebut, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Moch Edy Yusuf menyatakan bahwa pemerintah memiliki perhatian yang sangat besar terhadap sektor kelapa sawit Indonesia.

"Pada 2019, ekspor kelapa sawit sebesar 37,3 juta ton, sementara market share sebanyak 55%. Pertumbuhan kelapa sawit rata-rata mencapai 8 persen dan ekspor rata-rata mencapai 7 persen," terang Edy.

Baca Juga: Di-Framing LSM Antisawit, Ini Upaya Mitigasi & Preventif Karhutla

Berdasarkan data diketahui, dari luas lahan yang sekitar 16,381 juta hektare, kelapa sawit menyumbang 6,9 juta pekerja di sektor hulu (perkebunan) dan 16,2 juta pekerja di sektor hilir (industri).

Mengingat besarnya kontribusi kelapa sawit terhadap pekerja, Ditjen Pembinaan Pengawasan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan mengadakan Kader Norma Ketenagakerjaan (KNK) sektor perkebunan kelapa sawit. Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang yang diwakili Direktur Bina Penegakan Hukum Ketenagakerjaan, M Iswandi Hari, menjelaskan, KNK merupakan personel perusahaan yang telah mendapat pembekalan mengenai norma ketenagakerjaan.

Dengan adanya KNK, tenaga kerja diharapkan dapat memiliki pemahaman dan kemampuan untuk membantu pengusaha dalam melaksanakan norma ketenagakerjaan di perusahaan. Menurut Iswandi hingga Juli 2019, KNK sudah tersebar di 22 provinsi dan 684 perusahaan di Indonesia. Adapun jumlahnya terbagi menjadi KNK muda sebanyak 925, KNK Madya sebanyak 250, dan KNK Utama sebanyak 162.

Lebih lanjut, Iswandi menuturkan, output dari KNK antara lain tersusunnya rekomendasi usulan perbaikan terkait dengan isu-isu ketenagakerjaan dalam sektor perkebunan kelapa sawit. Tidak hanya itu, terlaksananya sosialisasi dan diseminasi regulasi kepada perusahaan dan perkebunan kelapa sawit meliputi penyampaian dan penanganan permasalahan, K3, serta jaminan sosial ketenagakerjaan secara berkala di 26 provinsi penghasil kelapa sawit juga merupakan output dari KNK.

Iswandi juga mengatakan, Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 mendukung penuh Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN-PKSB) dengan mengadakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas KNK. Pihaknya juga menyatakan siap mengawal pelaksanaan regulasi meliputi K3 dan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: