Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saksi Ungkap Ada Jatah untuk 'Abang-abang' di KKP, Termasuk untuk Edhy Prabowo

Saksi Ungkap Ada Jatah untuk 'Abang-abang' di KKP, Termasuk untuk Edhy Prabowo Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saksi dalam persidangan mengonfirmasi jatah uang untuk Amirul Mukminin selaku sekretaris pribadi dan Andreau Misanta sebagai staf khusus mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Almarhum Deden mengatakan ada permintaan uang dari abang-abang, maksudnya Amiril dan Andreau," kata Neti Herawati dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Neti menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri atas 103.000 dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440,00 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Neti merupakan istri Siswadhi Pranoto Loe, pemilik PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) dan PT Aero Citra Kargo (ACK).

PT ACK dipakai Amiril Mukminin atas perintah Edhy Prabowo untuk menjadi perusahaan jasa pengiriman kargo untuk ekspor benih bening lobster (BBL). Sedangkan Deden adalah Direktur PT PLI, namun Deden saat ini sudah meninggal dunia.

Dalam dakwaan disebutkan PT PLI yang mengurus seluruh kegiatan ekspor BBL sedangkan PT ACK hanya sebagai perusahaan yang melakukan koordinasi dengan perusahaan pengekspor BBL dan menerima keuntungannya saja.

Amiril Mukminin lalu meminta Deden untuk mengatur komposisi pemegang saham PT ACK yaitu Achmad Bachtiar selaku representasi Edhy Prabowo melalui Amiril Mukminin mendapat deviden sebesar 41,65 persen, Yudi Surya Atmaja sebagai representasi Siswadi Pranoto Loe sebesar 16,7 persen, Amri sebesar 41,65 persen.

"Mereka ada beberapa kali pertemuan dengan Pak Menteri ketika pergi ke Kantor KKP sekitar April atau Mei untuk makan siang silaturahmi dengan banyak orang. Pertemuan setelah itu ada permintaan perubahan pengaturan harga dari Amiril dan Andreau untuk mengubah harga per kilo jadi per ekor," ungkap Neti.

Neti mengaku diberi tahu Deden bahwa ada pertemuan dengan perusahaan-perusahaan pengekspor sebanyak dua kali dan diumumkan dalam rapat tersebut ada biaya pengiriman sebesar Rp2.300,00 per ekor benih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: