Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Ina Diguyur Dana Rp1,24 Triliun, Anthoni Salim Ambil Bagian!

Bank Ina Diguyur Dana Rp1,24 Triliun, Anthoni Salim Ambil Bagian! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank INA Perdana Tbk (BINA) menyebut harga pelaksanaan kisaran Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau right issue berkisar antara Rp4.200 hingga Rp4.380per saham.

Melansir prospektus right issue BINA yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (16/9/2021) bahwa jumlah saham baru yang akan dilepas sebanyak 282.718.750 lembar saham atau setara 4,76% dari modal ditempatkan disetor penuh. Sehingga BINA berpotensi meraup dana sebesar Rp1,23 triliun.

Sementara itu, Anthoni Salim, melalui PT Indolife Pensiontama sebagai pemegang saham pengendali telah menyatakan akan melaksanakan right issue yang menjadi haknya.

Baca Juga: Setelah Grup Salim Masuk, Bank Ina Perdana Tambah Dua Direktur Baru

Rencana ini kian mulus, jika OJK memberikan pernyataan efektif right issue yang diharapkan pada tanggal 27 Oktober 2021.

Jika demikian halnya, maka setiap pemegang 20saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 8 November 2021 pukul 16.00 WIB berhak atas 1 HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu).

Selanjutnya, 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 saham baru dengan harga tebus Rp4.200 hingga Rp4.380 per saham. 

Baca Juga: Genjot Pertumbuhan Bisnis, Bank Ina Bakal Optimalkan Kerja Sama dengan Grup Salim

Lebih lanjut prospektus itu juga menyebutkan, dana yang diperoleh dari right issue akan digunakan untuk modal kerja dalam hal pelaksanaan kegiatan operasional serta pengembangan usaha, sesuai dengan strategi perseroan untuk menerapkan digitalisasi dalam proses bisnis Perseroan.

“Adapun dengan dana yang diperoleh dari hasil pelaksanaan PUT III ini, maka Perseroan juga memenuhi persyaratan Modal Inti yang ditetapkan oleh OJK dalam Peraturan OJK No. 12/2020 mengenai Konsolidasi Bank Umum.” tulis manajemen BINA.

Dengan demikian, usai pelaksanaan right issue, porsi saham PT Indolife Pensiontama pada BINA akan meningkat menjadi 23,33% dari saat ini yang sebesar 22,47%.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: