Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dear Pemerintah, Perlindungan Nasabah Fintech Perlu Diperkuat Segera!

Dear Pemerintah, Perlindungan Nasabah Fintech Perlu Diperkuat Segera! Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial berdampak pada pendapatan dan daya beli beberapa kalangan sehingga mendorongmereka untuk mencari pinjaman termasuk secara daring melalui skema peer-to-peer (P2P). Untuk itu, pemerintah perlu memastikan perlindungan yang memadai bagi nasabah layanan financial technology (fintech) ini.

Pinjaman jangka pendek payday loan, adalah salah sektor bisnis pinjaman P2P yang paling diminati. Sayangnya, jenis pinjaman ini juga yang paling banyak menimbulkan kontroversi, demikian diungkapkan Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Thomas Dewaranu.

Perlindungan yang diperlukan bagi nasabah pinjaman P2P in terutama dalam hal transparansi persyaratan dan ketentuan pinjaman, serta penggunaan data pribadi untuk keperluan penagihan pembayaran. Baca Juga: Kebijakan Pengawasan Fintech Dapat Berjalan Beriringan dengan Literasi Finansial

Ketidakmampuan membayar utang yang membengkak dari pinjaman online sangat dipengaruhi oleh ketidakpahaman bahwa pinjaman online menarik bunga yang jauh lebih besar dari kredit bank pada umumnya. Bagi sebagian nasabah, hal ini juga diperparah oleh hilangnya sumber pendapatan mereka akibat kebijakan PPKM.

“OJK idealnya melakukan restrukturisasi pasar teknologi finansial, yang meliputi standar operasional bisnis pinjaman online, penggunaan Fintech Data Center (FDC) yang optimal untuk risk assessment dan perlindungan konsumen. Hal ini juga dibutuhkan untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan untuk memperkuat perlindungan data nasabah,” jelas Thomas.

Ia menjelaskan, standar operasional bisnis pinjaman online yang perlu diatur meliputi, perlindungan data, transparansi bunga dan biaya yang harus dibayar peminjam dan standar proses penagihan utang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: