Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peluang Percepatan Pertumbuhan Perusahaan Fintech Indonesia Melalui IPO di Pasar Modal

Peluang Percepatan Pertumbuhan Perusahaan Fintech Indonesia Melalui IPO di Pasar Modal Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertumbuhan industri fintech di Indonesia terus meningkat. Hal ini dapat dilihat dari naiknya jumlah penyelenggara fintech yang memiliki status perizinan, ragam layanan keuangan digital yang ditawarkan, serta tingkat pemanfaatannya di masyarakat.

Menurut laporan dari CCAF, ADB Institute dan Fintech Space, lebih dari 17% penyelenggara fintech di ASEAN berada di Indonesia, atau kedua terbanyak setelah Singapura. Ragam layanan keuangan digital yang ditawarkan oleh penyelenggara fintech di Indonesia kepada masyarakat saat ini juga sudah semakin beragam.

Baca Juga: Menakar Potensi Fintech Pembiayaan Pendidikan, Pintek: Kuenya Masih Sangat Besar!

Tidak terbatas pada pembayaran elektronik dan P2P lending, fintech juga menawarkan layanan jasa keuangan seperti: asuransi, perencana/penasihat keuangan, serta investasi retail online. Sebagai akibatnya, adopsi fintech di masyarakat Indonesia terus meningkat. Pembatasan sosial yang terjadi pada masa pandemi saat ini juga telah semakin mendorong pemanfaatan fintech.

Jumlah uang elektronik beredar, misalnya, di bulan Februari 2021 telah melebihi 456 juta atau meningkat lebih dari 43% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara akumulasi penyaluran pinjaman melalui fintech P2P lending mencapai lebih dari IDR 169 triliun atau meningkat sebesar 6.23% dibandingkan bulan Februari 2020.

Pertumbuhan industri fintech diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan percepatan digitalisasi serta literasi keuangan masyarakat. Performa dari perusahaan/penyelenggara fintech juga diekspektasi akan terus meningkat, meski tidak lepas dari berbagai tantangan termasuk permodalan perusahaan.

Terkait dengan hal ini, Survei Anggota Tahunan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) 2019/2020 menunjukkan bahwa ±28% perusahaan fintech mendapatkan permodalannya dari ekuitas swasta, 23% dari dana sendiri, 19% dari angel investor, dan 13% dari modal ventura (venture capital).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: