Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Kurikulum Darurat?

Apa Itu Kurikulum Darurat? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kurikulum darurat adalah salah satu pilihan yang bisa diambil satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kurikulum darurat diciptakan untuk penyederhanaan kompetensi dasar selama pembelajaran jarak jauh.

Penyederhanaan ini akan mengurangi kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran. Sehingga, peserta didik akan fokus kepada kompetensi yang esensial dan kompetensi yang menjadi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran ke tingkat selanjutnya.

Baca Juga: Kurikulum Darurat Cuma Alternatif, KPAI Beri Kritik ke Mas Nadiem

Kurikulum darurat dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk penyesuaian kebijakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, ada 2 hal yang akan dilakukan pemerintah, yaitu perluasan pembelajaran tatap muka untuk zona kuning dan menerapkan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus).

Pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran, meski kondisi khusus atau pandemi sudah berakhir. Meski demikian, kurikulum darurat tidak wajib pilih. Ada tiga opsi yang bisa dipilih sekolah, yaitu:

  1. Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional
  2. Menggunakan kurikulum darurat; atau
  3. Melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: