Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! Hakim Nyatakan Najib Razak Bersalah dalam Skandal 1MDB

Tok! Hakim Nyatakan Najib Razak Bersalah dalam Skandal 1MDB Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dalam sidang skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB), Selasa (28/7/2020).

Hakim pengadilan mengatakan tim pengacara mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah gagal meyakinkannya bahwa tuduhan terkait penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Najib tidak benar.

Baca Juga: Lagi Berkasus, Ternyata Najib Razak Tunggak Pajak Rp5,79 Triliun

Saat membacakan putusannya, hakim pengadilan tinggi Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali tidak menguraikan putusannya, tetapi mengatakan pengacara Najib telah gagal "menyangkal anggapan tentang adanya kemungkinan-kemungkinan yang seimbang atau menyebabkan keraguan yang masuk akal" atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, sebagaimana dilaporkan Reuters.

Putusan terkait enam dakwaan lainnya masih dibacakan.
Najib menghadapi tujuh dakwaan terkait dengan pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan.

Najib dituduh secara ilegal menerima hampir US$10 juta (sekitar Rp 146 miliar) dari bekas unit 1MDB, SRC International.

Dia mengaku tidak bersalah. Najib, yang kalah dalam Pemilu tahun 2018, menghadapi sejumlah tuduhan kriminal terkait dugaan telah dikorupsinya US$4,5 miliar (lebih dari Rp 65 triliun) dari dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Pengacara Najib sebelumnya mengatakan Najib diperdaya oleh pemodal asal Malaysia, Jho Low, dan pejabat 1MDB lainnya yang meyakinkan Najib bahwa dana yang masuk ke rekeningnya disumbangkan oleh keluarga kerajaan Saudi.

Pengacara mengatakan Najib tak tahu bahwa dana itu disalahgunakan, sebagaimana tuntutan jaksa.

Low sendiri telah membantah tuduhan itu.
Beberapa pendukung Najib telah berkumpul di dekat gedung pengadilan sejak Selasa pagi. Jalan menuju pengadilan ditutup karena alasan keamanan.

Sebelumnya, Najib mengatakan bahwa pengadilan itu akan menjadi peluang untuk membersihkan namanya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: