Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lima BUMN Tanda Tangani MoU Konsolidasi Bisnis Hotel

Lima BUMN Tanda Tangani MoU Konsolidasi Bisnis Hotel Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan bahwa lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman "Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN" agar lebih kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri.

Kelima BUMN berkomitmen mengonsolidasikan bisnis hotel, tetapi tidak terbatas pada aset dan liabilitas yang mencakup 22 unit hotel dan dua hotel operator manajemen milik Hotel Indonesia Natour, Pegadaian, Garuda Indonesia, Pertamina.

Baca Juga: Bergaji Rp50 Juta, Berikut Fakta Lain Soal Staf Ahli Direksi BUMN

"BUMN perlu kembali ke core business masing-masing sehingga untuk perhotelan, misalnya, perlu dilakukan atur ulang anak usaha Hotel BUMN sehingga BUMN yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki," ujar Kartika dalam keterangan resminya, Senin (14/9/2020).

Kartika menjelaskan, hotel-hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis sehingga jika bisa fokus memberikan pelayanan yang baik, sangatlah mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia.

"Sejalan dengan langkah Kementerian BUMN untuk menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri, salah satu inisiatif yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan hotel-hotel milik BUMN sehingga menjadi hotel kebanggan Indonesia," ujar Kartika.

Pada Senin, 14 September 2020, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman "Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN" yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Saputra, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN Iswandi Said, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito, dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto.

Disampaikan, penandatanganan Nota Kesepahaman itu merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan oleh para pihak serta arahan dari keputusan Kementerian BUMN, dalam rangka pelaksanaan rencana konsolidasi bisnis hotel BUMN untuk menjalankan dan mendukung program pemerintah di bidang pariwisata serta meningkatkan daya saing dan penciptaan nilai dari konsolidasi bisnis hotel BUMN.

Seperti diketahui bahwa sebagai bagian dari langkah transformasi dalam rangka menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang efisien dan sebagai global player, Menteri BUMN Erick Thohir akan merampingkan BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN, saat ini menjadi 107, dan selanjutnya ditargetkan akan menjadi 40 BUMN.

Hotel-hotel milik BUMN akan dikonsolidasikan sehingga diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan kompetitif serta mampu bersaing dengan industri perhotelan di dalam dan di luar negeri.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: