Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gara-gara Regulasi Tak Sinkron Antarkementerian, Industri Sawit Jadi Korban

Gara-gara Regulasi Tak Sinkron Antarkementerian, Industri Sawit Jadi Korban Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Regulasi yang tidak sinkron antarkementrian dinilai menjadi salah satu penyebab terjadinya persaingan dagang untuk melemahkan sawit khususnya crude palm oil atau CPO Indonesia.

"Salah satunya adalah tidak diakuinya status lahan usaha perkebunan yang bersumber dari Tata Ruang Wilayah oleh UU Kehutanan," ujar Penasehat Hukum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sadino di Medan, Kamis (28/9/2017).

Dia mengatakan itu pada acara 2nd Indonesian Palm Oil Stakeholder Forum (IPOS-Forom) 2017 dengan tema Mendaulatkan Sawit Indonesia.

Menurut Sadino, selain tidak diakuinya status lahan usaha perkebunan yang bersumber dari Tata Ruang Wilayah oleh UU Kehutanan itu, banyak tuduhan negatif tentang sawit oleh kementerian itu dan lainnya yang menjadi penyebab sawit terus dikampanyekan negatif oleh asing sehingga posisinya masih lemah.

Dia memberi contoh, adanya tuduhan perkebunan sawit yang hanya seluas 11 juta hektare menjaid penyebab degradasi hutan.

"Tuduhan itu tentu saja terus dipertanyakan karena masa lalu, penujukkan kawasan hutan seluas 140 juta hektare," katanya.

Oleh karena fakta itu, kata dia, sebenarnya kerusakan hutan adalah disebabkan eksploitasi hutan yang berlebihan di masa lalu. Dia menegaskan, sudah saatnya pemerintah melalui kementerian terkait saling memberi dukungan terhadap pengemabngan sawit yang sudah terbukti menggerakan perekonomian Indonesia.

Sadino menyebutkan, berdasarkan data, sawit memberikan devisake Indonsia sekitar 20 juta dolar AS per tahun.

Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad juga mengakui kurang mendukungnya regulasi pemerintah terhadap sawit yang juga banyak dikelola oleh petani. Dari luas kelapa sawit Indonesia yang sekitar 11,9 juta hektare, seluas 4,8 juta hektare di antaranya adalah kebun kelapa sawit rakyat.

Menurut dia, dari lahan milik rakyat itu, tingkat produktivitasnya rendah atau hanya 3 ton per hektare per tahun yang merupakan dampak ketidakmampuan petani baik secara ekonomi atau pengetahuan. Asmar mengatakan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang tadinya diharapkan dapat mendukung peremajaan kelapas awit rakyat sampai saat ini belum secara maksimal berkontribusi.

"Jadi memang antarkementerian perlu duduk, bicara dan memutuskan bersama-sama untuk mengambil dan membuat kebijakan yang mendukung sawit Indonesia yang merupakan anugerah Allah yang tidak bisa disaingi negara lain," katanya. (CP/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: