Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dibombardir 23 Pertanyaan oleh Bareskrim, Ini Kabar Terbaru Tengku Zul, Artikan Sendiri Ya!

Dibombardir 23 Pertanyaan oleh Bareskrim, Ini Kabar Terbaru Tengku Zul, Artikan Sendiri Ya! Kredit Foto: Instagram/Tengku Zulkarnain
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan petinggi MUI, Tengku Zulkarnain telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (8/2), terkait kasus ujaran yang dilakukan oleh pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Terkait itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, penyidik mencecar Tengku Zul dengan 23 pertanyaan. Baca Juga: Tengku Zul Digarap Penyidik Polri, Kasusnya ini...

“Semuanya masih dalam penyidikan Bareskrim Polri, ada sekitar 23 pertanyaan yang diberikan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (8/2/2021) kemarin.

Namun demikian, ia memastikan pihaknya hingga kini belum memastikan adanya tersangka dalam kasus tersebut.

“Belum ada tersangka,” sambungnya. Baca Juga: Tengku Zul Banding-bandingkan Kudeta Militer Myanmar dengan Partai Demokrat

Lanjutnya, ia menegaskan hingga kini pun status Abu Janda masih sebatas saksi. “Terakhir yang diperiksa saudara Abu Janda, itu pun masih dalam status sebagai saksi. Tengku Zul juga diperiksa sebagai saksi,” jelas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: