Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kisah Pilu SPG yang Di-PHK Akibat Pandemi, Terpaksa Jadi PSK Via Aplikasi

Kisah Pilu SPG yang Di-PHK Akibat Pandemi, Terpaksa Jadi PSK Via Aplikasi Kredit Foto: Telegraph.co.uk
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kisah pilu menimpa seorang Sales Promotion Girl (SPG) sebuah perusahaan berinisial JJ (21). Sejak kantornya menghentikan aktivitas pemasaran di lapangan, kini dia harus pontang-panting mencari cara agar tetap bisa mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Tak banyak pilihan bagi JJ mencari pekerjaan baru di tengah kondisi pandemi, lantas dia pun mengambil jalan pintas dengan menjajakan dirinya kepada para pria hidung belang di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tarifnya pun cukup lumayan, dipatok sebesar Rp500 ribu.

"Saya terus terang nggak ada pilihan lain, situasi lagi begini. Tadinya saya kerja jadi SPG. Setelah dirumahkan, ya bingung mau bayar kontrakan udah nunggak begini, belum buat biaya kebutuhan yang lain juga. Akhirnya milih jalan yang cepet aja, baru semingguan sih," tutur JJ dikutip dari Okezone di kantor Satpol PP Tangsel, Setu, Rabu (30/9/2020).

JJ diciduk petugas gabungan Satpol PP dan kepolisian dari sebuah kamar hotel di kawasan Serpong. Dia terjaring dalam operasi penertiban terhadap aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Selasa 29 September 2020 malam. Tak hanya JJ, belasan pasangan mesum dan PSK booking online (BO) lainnya juga berhasil di amankan dari 2 lokasi hotel.

Dikatakan JJ, dia sendiri telah melayani 2 pelanggan dalam 3 hari belakangan. Modusnya adalah dengan memesan kamar terlebih dahulu di salah satu hotel, lalu menunggu pelanggan menghubungi melalui aplikasi media sosial MiChat. Tarif kamar yang ditempatinya seharga Rp250 ribu sehari.

"Nunggu di kamar aja, nanti ada yang hubungi lewat aplikasi michat. Begituannya di kamar yang saya tempati. Udah 2 pelanggan kemarin," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: