Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dosen IPB Diciduk Polisi Gegara Aksi 212, Ini Kata Menteri Nasir

Dosen IPB Diciduk Polisi Gegara Aksi 212, Ini Kata Menteri Nasir Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya saat ini menyelidiki dugaan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) AB yang ditangkap kepolisian karena memiliki bahan peledak di rumahnya.

Baca Juga: Buset!! Dosen IPB Diciduk Simpan 28 Molotov untuk Aksi Mujahid 212

"Harus kita selidiki dulu kebenarannya apakah benar yang bersangkutan memiliki bahan peledak," ujar Menristekdikti di Jakarta, Senin.

Dia menambahkan kalau benar terbukti maka pihaknya akan mencabut status dosennya. Menurut dia, sesuai prosedur hukum jika yang bersangkutan melakukan tindak pidana dengan hukuman sekian tahun maka akan dicabut status PNS-nya.

AB dikabarkan ditangkap di Jalan Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh, Tangerang Kota, Sabtu (29/9) pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, dikabarkan, polisi juga mengamankan 29 bom jenis molotov yang disimpan di kediaman AB di Perumahan Pakuan Regency Linggabuana, RT 003/007, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: