Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Bappebti Percepat Implementasi SRG

Upaya Bappebti Percepat Implementasi SRG Kredit Foto: Kementan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengungkapkan, Bappebti selaku regulator, terus berupaya mendorong penguatan dan implementasi Sistem Resi Gudang (SRG) di pedesaan.

Gudang SRG merupakan salah satu instrumen penting penggerak sistem perekonomian di pedesaan, khususnya yang sudah memiliki Bumdes atau koperasi potensial.

Salah satu upaya Bappebti untuk menguatkan peran SRG dilakukan dengan Pertemuan Teknis Sinergi dan Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga Terkait dengan Penguatan dan Implementasi SRG di Solo, Jawa Tengah, Rabu (6/11/2019) lalu.

Baca Juga: Urus Sertifikasi ISO, Penyedia Jual-Beli Kripto Ini Segera Daftar ke Bappebti

"Bumdes atau koperasi sebagai lembaga penggerak ekonomi di pedesaan diharapkan mampu membantu para petani menjaga kestabilan harga produk pertanian. Saat panen raya, Bumdes atau koperasi diharapkan dapat menampung hasil panen petani di SRG," ujar Tjahya.

Tjahya melanjutkan, Bumdes yang memenuhi persyaratan sebagai lembaga SRG dapat menjadi pengelola gudang SRG. Sedangkan, yang tidak memenuhi persyaratan berperan sebagai penyimpan barang yang mengumpulkan komoditas dari petani anggotanya untuk disimpan di gudang SRG.

Bappebti Kemendag bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian PDTT akan mengidentifikasi koperasi dan Bumdes potensial untuk didorong menjadi pengelola gudang SRG.

"Kemendes-PDTT menyampaikan sudah ada dua Pemkab di Indonesia yang memiliki Bumdes yang baik dan telah berbentuk badan usaha berbadan hukum perseroan terbatas (PT), yaitu Dompu dan Lebak. Di kedua lokasi tersebut, SRG berpotensi dikelola oleh Bumdes. Sementara Kemenkop-UKM akan mengidentifikasi koperasi yang potensial untuk menjadi pengelola gudang SRG di delapan lokasi lainnya," ungkap Tjahya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: